|

PADMA Indonesia “Menolak” dengan tegas pelecehan insan Pers di Media Sosial

Foto: Direktur PADMA Indonesia Gabriel Goa.



Ende NTT| Media Nasional |oborkeadilan.com – Direktur Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia, Gabriel Goa, melalui lembaga advokasi PADMA Indonesia,memberikan perhatian serius serta dukungan terhadap kasus pelecehan wartawan di media sosial yang terjadi di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

PADMA Indonesia pun mendukung penuh insan pers yang menempuh langkah hukum atas tindak pidana ITE itu ke Polres Ende.

“Fakta penegakan hukum di NTT menajam ke bawah terkait masyarakat kecil dan menumpul ke atas jika menyangkut pejabat-pejabat,” ujar Gabriel Goa, Direktur PADMA Indonesia kepada awak Media di Kupang, Jumat (20/7)

Merasa terpanggil untuk melakujkan penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif , pihaknya mendesak Kapolres Ende untuk segera memproses hukum pelaku dan aktor intelektual tindak pidana ITE terhadap wartawan dan pers yang di alami oleh salah satu wartawan di Kabupaten Ende saat ini.

Selain itu, PADMA Indonesia juga meminta pers, lembaga-lembaga negara seperti Komnas HAM, Ombudsman dan Kompolnas serta lembaga-lembaga hukum, untuk mengawal ketat penegakan hukum yang sedang dilakukan Polres Ende.

“Ini harus dikawal secara serius, agar tidak diintervensi oleh oknum-oknum pejabat, baik eksekutif maupun legislatif,” pungkas Gabriel Goa. (AJW)

Editor: Louis Mindjo
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini