|

PARAMASUKA MENGGUGAT NEGARA , AGAR PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DARI INDONESIA TIMUR


Media Nasional Obor keadilan | Jakarta |Senin ( 25/06 ) , Menjawab ketertinggalan rakyat Papua, Nusa Tenggara, Maluku, Sulawesi dan Kalimantan (PARAMASUKA), Aliansi Masyarakat Peduli PARAMASUKA menggelar Diskusi Publik bertema Saatnya PARAMASUKA Menggugat di Jakarta Pusat, Gedung Joang Senin (25/6/2018).

Novy Viky Akihary, perwakilan Maluku menjelaskan, permasalahan ketimpangan keadilan sosial dan kebijakan politik Anggaran yang keliru, diperlukan solusi regulasi dengan membuat Undang-Undang yang menekankan kepada rasionalisasi politik anggaran yang berbasis kepada keutuhan NKRI.

“Cara merubahnya harus lewat regulasi. Oleh karena itu, perlu keseriusan Pemerintah dan DPR untuk mempercepat diterbitkannya 3 Undang-Undang hasil inisiasi DPD yaitu RUU Daerah Kepulauan, RUU tentang Perbatasan, dan RUU Hak Adat,” ujar Novy.(24/6).

Lebih lanjut ia mengemukakan, Paramasuka yang memiliki posisi tawar strategis bagi calon presiden mendatang dalam menentukan kepemimpinan nasional lewat hampir 37 juta pemilih tetap atau 18,4 persen dari DPT nasional sebesar lebih dari 196 juta pemilih. Ia berharap, melihat pentingnya wilayah Paramasuka dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, maka sangat penting dan strategis apabila Pemerintah ke depan dapat menyertakan putra putri terbaik Paramasuka untuk dicalonkan sebagai Capres mendampingi Cawapres pada kontestasi Pilpres 2019.(24/6/2018).

Hal senada dikemukakan praktisi hukum asal Papua, Frans William Ansanai, SH. Menurutnya, diperlukan semangat kewilayahan dan kesetaraan ras, oleh karena itu sudah saatnya Paramasuka menyerukan agar ada wakil dari wilayah Paramasuka untuk menjadi pemimpin.

“Kami sepakat Jokowi memimpin dua periode dan wakilnya dari paramasuka,” harapnya ( red )

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini