|

Awas Penipuan, Tidak Ada Tes CPNS Honorer K2 dan Umum

Gambar Istimewa 

Jakarta | Media Nasional Obor Keadilan | Melalui siaran pers ini kami sampaikan bahwa BKN tengah menerima sejumlah pengaduan 
perihal adanya pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Honorer K2 dan 
formasi umum yang terjadi di beberapa daerah oleh pihak yang mengaku bekerjasama dengan 
BKN. 
Selain bentuk pengaduan, BKN juga menemukan bahwa aksi penipuan serupa diumumkan via 
website link yang mengatasnamakan pemerintah daerah tertentu. Untuk itu BKN perlu 
mengklarifikasi bahwa pelaksanaan seleksi tersebut merupakan aksi penipuan dan masyarakat 
diminta untuk waspada dengan oknum/pihak yang mengadakan pelaksanaan seleksi secara 
illegal. Jika menemukan aksi serupa, masyarakat diminta untuk mengkonfirmasi langsung ke 
BKN untuk menindaklanjutinya. 
BKN mengimbau masyarakat bahwa tidak ada pihak manapun yang bisa meloloskan seseorang 
menjadi CPNS baik melalui formasi umum maupun Honorer K2 tanpa seleksi resmi yang 
dilakukan pemerintah. 
Perlu kami informasikan bahwa regulasi yang mengatur pengangkatan Honorer telah berakhir 
melalui Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 dan Surat Kepala BKN Nomor D 26-30/V 
224-1/99 tentang Batas Waktu Pengusulan Berkas Penetapan NIP CPNS dari Tenaga Honorer 
Kategori II Tahun Anggaran 2013 dan Tahun Anggaran 2014. 
Sampai siaran pers ini diterbitkan pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan apapun untuk 
pengangkatan Honorer K2 menjadi CPNS. Perihal isu penerimaan CPNS 2018, BKN melalui 
siaran pers 10 Januari 2018 telah menyampaikan ke publik bahwa pemerintah belum 
mengeluarkan pengumuman penerimaan CPNS tahun anggaran 2018 secara resmi.
Rencana kebijakan pengadaan CPNS 2018 masih dalam tahap penyusunan kebutuhan jumlah 
dan jenis jabatan PNS sesuai prioritas kebutuhan instansi masing-masing, yang disesuaikan 
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS ayat (1) dan (2). 
Selanjutnya kalkulasi kebutuhan tersebut diserahkan ke BKN dan KemenPANRB. 

Rilis ini dikeluarkan oleh:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, 

Jl. Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 Telp 021-80882815, Fax. 021-80882815
Web: www.bkn.go.id Email: humas@bkn.go.id Twitter: @BKNgoid Facebook: BKNgoid

Penulis: yuni shara
Komentar

Berita Terkini