|

Kordinator Masyarakat Rusli : Saya Menghindari Perang Saudara Atas Konflik Dengan PT. Musim Mas

Ket Gambar : Kanan Rusli Koordinator Desa Pasaguan kecamatan Pangkalan Lesung Kab. Pelalawan.

Media Nasional Obor Keadilan | Pelalawan Riau |  Rusli mengutarakan sebagai Koordinator Masyarakat Desa  Pesanguan kecamatan pangkalan lesung Kabupaten Pelalawan Riau masih menahan diri antara dengan PT. Musim Mas, untuk mengantisipasi supaya jangan terjadi perang saudara. jikalau tidak ada penyelesaian nanti dengan perusahaan, terpaksa semua masyarakat sekitarnya akan turun ke lapangan untuk menghentikan normalisasi sungai itu dengan cara paksa."kata Rusli pada Media ini, jumat (1/6-2018) di pangkalan lesung.

Rusli selaku koordinator masyarakat  Desa Pasaguan menuntut PT. Musim Mas supaya dihentikan normalisasi sungai Batang Napuh, agar mengedepankan langkah persuasif dengan baik. Terakhir pada tanggal 24 Mei 2018 lalu, puluhan warga Desa Pesanguan melakukan aksi pemblokiran akses jalan kepada PT. Musim Mas. Namun ketika menemui pengunjukrasa, Humas PT. Musim Mas yaitu, Ibrahim menyatakan akan tetap melakukan normalisasi sungai," tandasnya.

Pada Senin (28/5/18) lalu, belasan perwakilan masyarakat menjumpai Bupati Pelalawan HM Harris, atas konflik tersebut. Dalam pertemuan itu, Bupati akan mempertemukan masyarakat Pesaguan dengan PT. Musim Mas pada Senin depannya. Bila tidak ada juga penyelesaian dalam mediasi oleh Bupati Pelalawan nantinya, Rusli mengancam akan melakukan demo besar-besaran di kantor Bupati Pelalawan supaya publik tahu apa masalah kami,"tegas rusli.

Disamping itu Rusli mengaku, cara itu memang bentuknya melawan pemerintah karena melakukan demo meminta menyelesaiakan konflik mereka dengan PT. Musim Mas. Itu terpaksa dilakukan karena sejauh ini tidak ada itikad baik perusahaan itu untuk menanggapi tuntutan warga, sesalnya. Masyarakat menuntut bukan karena tidak ada alasan. Normalisasi itu akan merusak ekosistem alam dan akibatkan habitat disungai itu punah. Normalisasi itu merusak lubuk-lubuk yang dalam sebagai tempat ikan bersarang di sungai itu, keluhnya.

Diteruskannya, selama ini anak sungai yang berada didalam lokasi HGU (hak guna usaha)  PT. Musim Mas sudah banyak rusak. Bahkan sebagian banyak anak sungai telah dimatikan dan ditanami kelapa sawit. Sungai yang masih ada juga sudah tidak ada lagi konserfasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apa lagi lokasi alur sungai Batang Napuh, merupakan lahan rawa.

Masih keluh kesah Rusli, keberadaan PT. Musim Mas menjadi profokasi bagi kami masyarakat Desa Pesaguan. Karena Atas nama Bupati Pelalawan sudah dua kali menyurati PT. Musim Mas melarang melakukan pencucian, pembersihan atau normalisasi sungai Batang Napuh sebelum ada kesepakatan pihak yang berkepentingan. Namun tiba-tiba melalui surat yang ditanda tangani oleh wakil Bupati Pelalawan H Zardewan pada tanggal 9 April 2018 lalu memberi izin normalisasi sungai itu kepada PT. Musim Mas.

Liciknya lagi pihak perusahaan, seakan-akan sungai itu hanya milik segelintir orang, sehingga diberi kompesasi hanya kepada sebanyak 36 kepala keluarga saja. Sementara masih banyak nelayan lain pencari ikan disungai itu yang berhak mendapatkan kompensasi . Dan yang punya hak mengelola sungai itu adalah adat, bukan pemerintah atau segelintir orang saja. Maka itu sekarang sebagian banyak masyarakat Desa Pesaguan lainnya menuntut haknya menghentikan normalisasi sungai tersebut diberikan kompesasinya secara merata.

Memang PT. Musim Mas merupakan perusahaan besar, dan bisa mengatur segala sesuatunya dengan uangnya. Tapi mohon kepada pemerintah, kami dibantu nenyelesaikan masalah ini, karena tidak mau terjadinya bentrok antara masyarakat Desa Pesaguan dengan para Security atau karyawan PT. Musim Mas jika nanti tidak ada juga penyelesaiannya, pintanya.(M. Panjaitan)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini