|

OBOR PANJAITAN PRAKTISI MEDIA, MENGECAM 'MENGUTUK PERBUATAN YANG MENCIDERAI KEMANUSIAAN ( BOM SURABAYA )

Obor Panjaitan Ketua IPAR ' Ikatan Pers Anti Rasuah 
Pemred Media Nasional Oborkeadilan.


OBOR PANJAITAN PRAKTISI MEDIA DAN ANTI RASUAH : JURNALIS AGAR MENGEDUKASI MASYARAKAT DAN TAAT KAIDAH KODE ETIK JURNALISTIK DALAM PENYAMPAIAN INFORMASI NEWS .

MERDEKA !, 


Mengutuk segala tindakan yang menciderai kemanusiaan menyatakan sikap:

1. Mengecam dan mengutuk keras segala tindakan terorisme atas kejadian penyerangan beberapa gereja di Surabaya, bahwa tindakan ekstrimis tersebut tidak sesuai dengan ajaran agama apapun, karena agama apapun tidak mengajarkan kekerasan, agama membawa misi kemanusiaan, kasih sayang dan cinta kasih antara sesama manusia,  jadi perbuatan kekerasan atau teror tersebut adalah salah satu bentuk upaya mengadu domba dan memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia yang selama ini kokoh karena memiliki Pancasila.

2. Mendesak dan mendukung penegak hukum untuk mengusut dan mengungkap latar belakang dan tujuan, serta jaringan para pelaku untuk dilakukan penegakan hukum secepatnya, secara tuntas dan dapat memberikan efek keamanan yang dapat memberikan perlindungan bagi seluruh Rakyat Indonesia.

3. Menyampaikan rasa duka dan bela sungkawa mendalam kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan semoga tetap diberikan kekuatan, ketabahan dan kesabaran.

3. Bahwa terorisme dan bentuk kekerasan apapun adalah perbuatan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, maka meminta segenap Pemerintah dan stakeholder untuk kembali menghadirkan Pancasila dan Budi Pekerti sebagai satu mata ajar wajib dalam kurikulum pendidikan di Indonesia.

4. Mengimbau Elemen masyarakat Indonesia untuk meningkatkan sistem keamanan semesta berencana dengan mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) pada lingkungan masing - masing, tetap menjaga persatuan, saling toleransi antar umat manusia, tidak mudah terprovokasi dengan hasutan apapun serta tidak ikut dalam menyebarkan berita-berita yang belum terverifikasi kebenarannya, gambar dan video yang menampilkan kekerasan dan para korban, terkhusus bagi kalangan jurnalis agar memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami kode etik jurnalistik agar tidak mengirim khususnya gambar, video yang belum sesuai dengan kaidah kode etik jurnalistik.

( Artikel Petikan dari Dewan Pengurus Nasional Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia )
Jakarta, 13 Mei 2018

Obor Panjaitan Ketua IPAR ' Ikatan Pers Anti Rasuah
Pemred Media Oborkeadilan.com
Komentar

Berita Terkini