|

Kejari Barut Tingkatkan Penyidikan Dua Desa Yang Telah terindikasi Korupsi Dana DD tahun 2016

Gambar Ilustrasi 

Media Nasional Obor Keadilan | Barito Utara - Kalteng | Maraknya Kasus dugaan Korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa di setiap pelosok Daerah di Indonesia, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) ternyata menyita perhatian serius penegak hukum khususnya Institusi Kejaksaan.


Hal ini, seperti kasus yang sedang berjalan di tagani oleh Kejaksaan Negeri Barito Utara, dimana Dua oknum kepala desa di Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, sedang di tingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh Kejaksaaan Negeri Barito Utara.


Berdasarkan informasi, dua oknum Kepala Desa itu diduga terindikasi telah menyalahgunakan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Desa pada tahun 2016 lalu. Modusnya dengan membuat keterangan fiktif  dan penggelembungan anggaran (mark-up_red). Akibatnya negara dirugikan ratusan juta rupiah.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Barut, Bernard EK Purba, menyampaikan kepada Wartawan Media Nasional www.oborkeadilan.com, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap kedua Kepala Desa tersebut semenjak bulan September 2106 untuk dimintai keterangan, dan untuk kedua berkas Desa tersebut sudah kita limpahkan ke bagian Pidana Khusus (Pindsus) di naikkan statusnya dari Penyelidikan ke Penyidikan," ungkapnya  di Muara Teweh,  Kamis (19/04/2018).


Ditambahkannya kedua oknum kepala desa tersebut adalah Desa Jangkang Baru dan Papar Pujung, Kecamatan Lahei Barat. “Mereka  sudah kita mintai keterangan, kemudian diserahkan pada bidang pidana khusus proses penyelidikan lebih lanjut,” papar Bernard.


Keduanya diduga telah menyalahgunakan anggaran Dana Desa tahun 2016 dimana masing masing desa mendapat alokasi kurang lebih Rp1,3 miliar.


Di konfirmasikan wartawan www.oborkeadilan.com, kepada Kepala Seksi Pidana Khusus, Lucky Wijaya melalui via telp," membenarkan berkas dari bidang Intelijen sudah diterima, untuk Desa Papar Pujung sudah masuk ke Penyidikan dan sudah proses sementara Desa Jangkang Baru, baru di naikkan dari Penyelidikan ke Penyidikan," terangnya.


“Untuk berkas dua oknum Kepala Desa ini sedang kita dalami dan sudah kita tingkatkan statusnya menggenai dugaan terindikasi telah melakukan Korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2016, dan penyalahgunaan kewenangan,” ungkap Lucky. [ @n - OKE ]

Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini