Ket Gambar : Tampak Team Media Menyulusuri Proyek Turap.
Pelalawan Riau | Media Nasional Obor Keadilan | Ketua Komisi III DPRD Pelalawan Riau Supaya Konsultan PUR Kabupaten Pelalawan Segera Mengaudit Proyek Turap Yang Diduga Bermasalah Di Mesjid Jalan Perumahan BTN Bumi Lago Permai Lurah Kota Pangkalan Kerinci. Jika Benar menimpang dari Bectek (Gambar) proyek yang di kerjai Oleh Yusar dan juga bila warga tidak terima proyek tersebut, diminta Konsultannya meninjau kembali proyek turap itu Kata Imustiar Ketua Komisi III DPRD Pelalawan kepada obor keadilan sebelum Rapat Paripurna Senin (26/3-2018) di kantor DPRD Pelalawan.
Ket Gambar: Tampak Kalikatur Mantan Ketua LSM Pelopor Bangsa Mulya Panjaitan. Bila Proyek Turap Anggaran dari APBD tahun 2017 senilai Rp 345.000.000,- Tersebut tidak di diperbaiki kembali
,maka anggaran dana dari Kas Negara akan mumajir menyebabkan Negara di Rugikan,"Kata Imustiar.
"Ketika ditanya Imustiar jika mereka tidak Merehap proyek turap tersebut, sesuai dengan pengakuan Pihak Dinas Pekerjaan Umum Perumahaan Rakyat PUPR yaitu Sitomas pada media ini, dengan cacatan jika mutu hasil proyek tersebut bagus di bayar 100 persen, sementara bulan Desember 2017 yang lalu sudah dibayar 95 persen melalui kebijakan oleh PTK Dinas Pekerjaan Umum Perumahaan Rakyat PUPR dengan catatan jika sudah direhap nanti, maka yang 5 persen lagi akan dibayar, apa tindakan pada mereka?.. menurut Imustiar Jawabnya, kalau jelas proyeknya bermasalah, maka mereka berurusan dengan Aparat hukum.
Ket Gambar: Tampak Plang Perusahaan Proyek Turap.
Sesuai pendapat Mantan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Kab Pelalawan, menurutnya, lebih baik sekarang di usut jika kita melihat proyek tersebut ada kejanggalan, kenapa turap di timbun dengan tanah? dan juga pondasinya nampak jika kita lihat pondasinya gantung tak lama kemudian. Nanti turapnya akan Roboh melihat cuaca sekarang adalah musim hujan tampak dari jarak dekat pondasinya Gantung , akibat pondasi Gantung masyarakat akan tertimpa cor turap nanti, sesuai hukum aparat polres segera mengambil alih mengusut keponakan bupati tersebut yaitu Yusar demi mempermuda proses hukum nanti, sesuai pengakuan Yusar jika di laporkan ini, "kami tidak bisa di jerat dalam hukum, yang bertanggung jawab adalah Direktur Perusahaan penender," katanya pada media ini.
Ketika Yusar di tanyakan Obor Keadilan keberadaan Direkturnya, melalui selulernya, katanya Direktur proyek Turap tersebut. sedang pulang ke padang (Sumbar), sesuai pantauan dilapangan kemungkinan Direktur proyek tersebut tidak akan datang lagi alias kabur padahal permasalahan proyek ini sudah pernah beri informasi pada kasi intel jaksa di hadapan kejari pelalawan di kantornya, namun pihak kejaksaan sampai sekarang tidak menanggapi informasi tersebut, malahan Kejarinya menyuruh wartawan buat laporan, menurut wartawan ini jikalau wartawan membuat laporan itu tidak kapasitasnya sebagai wartawan, sebaiknya kajaksaan berterimakasih atas informasi wartawan, menurut wartawan ini! sesuai dengan fungsi sebagai wartawan hanya memberitakan dan seharusnya Kejari pelalawan langsung turun kelokasi melihat proyek tersebut benar atau tidak! terkecuali wartawan di aniaya oleh salah satu oknum tertentu lalu wartawan tersebut melaporkannya pada aparat kepolisian, bukan kepada jaksa, ini tidak! Malahan wartawan buat laporan, "kata Kejari. [ M. Panjaitan ]
Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan