|

Gelar Dayak Bakal Diberikan Kepada 14 Kapolres di Kalteng

Ket Gambar : Saat acara khusus Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah sepakat akan berikan Gelar Dayak kepada 14 Kapolres di Kalteng pada HUT Polda Kalteng ke 23 mendatang.

Palangka Raya - Kalteng | oborkeadilan.com | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polda Kapolda Kalimantan Tengah yang ke- 23 mendatang, sebanyak 14 Kapolres dari Kabupaten/kota di daerah ini akan diberikan Gelar Dayak di Halaman Mapolda Kalteng, Kamis (22/03/2018). Upacara peringatan HUT Polda Kalteng itu nantinya bakal dipimpin langsung Kapolda Kalteng, Brigjen Pol. Anang Revandoko didampingi jajarannya.

Pemberian Gelar Dayak ini nantinya akan dilakukan langsung Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, bersama Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran dan para petinggi daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah. Terkait pelaksanaan kegiatan itu, maka kepada seluruh pengurus DAD di Kota Palangka Raya pun akan menghadiri puncak acara tersebut.

Ketua Harian DAD Kalteng, Dr. Andrie Ellie Embang dalam himbauannya kepada seluruh pengurus DAD Kota Palangka Raya, Rabu (21/03/2018) membenarkan perihal adanya pemberian Gelar Dayak tersebut. “Sesuai instruksi Ketua DAD Kalteng, H. Agustiar Sabran, maka kepada seluruh pengurus DAD Kota Palangka Raya untuk bisa turut hadir dalam puncak acara tersebut,” katanya.

Dasar pemberian Gelar Dayak ini karena langkah konstruktif Kapolda Kalteng, Brigjen Pol. Anang Revandoko ini patut diacungi jempol dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khusus Kalimantan Tengah, yang mana kerja keras Polri terus berinovasi untuk menciptakan situasi daerah tetap kondusif di tengah derasnya terjangan arus informasi dan globalisasi kepada masyarakat saat ini memang patut untuk disikapi secara menyeluruh.

Dengan adanya pemberian Gelar Dayak ini, maka kerakataan masyarakat untuk bersama-sama Polri menjaga kondisi daerah yang kondusif tercapai sesuai harapan. Sinergisitas antara Polri dan masyarakat tentunya merupakan modal dasar dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah saat ini. [ Tim ]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini