|

ADA APA DIBALIK SIDAK GUBERNUR KALTENG DI LOKASI STOCK FILE PT. AKT DI DAMPARAN SECARA MENDADAK...

Ket Gambar  : Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran beserta jajarannya melakukan inspeksi mendadak (Sidak_red) ke lapangan.

BARITO SELATAN - KALTENG | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN |Menyikapi adanya dugaan pelanggaran terkait berakhirnya perijinan Surat Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT. Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI pada tanggal 19 Oktober 2017 lalu di kawasan tambang yang berada Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah dan sebagian wilayah stock file di Desa Damparan, Kabupaten Barito Selatan, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran beserta jajarannya melakukan inspeksi mendadak (Sidak_red) ke lapangan.

Sidak secara mendadak itu dilakukan, Kamis (15/03/2018) sore. Pada kegiatan sidak tersebut ke stock file PT. AKT di Barsel, tampak Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran didampingi langsung Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri, Kapolda Kalteng, Brigjen Pol. Anang Revandoko, dan Danrem Panju Panjung 102, dam Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Tampak hadir pula dalam kunjungan itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Ermal Subhan, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalteng, Ati Mulyati serta pengurus Dewan Adat Aayak (DAD) Provinsi Kalteng. Belum ada informasi resmi yang diperoleh www.oborkeadilan.com terkait kegiatan sidak lapangan yang di lakukan oleh Gubernur Kalteng beserta jajarannya tersebut.

Berdasarkan hasil kunjungan lapangan tersebut, Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran beserta jajarannya menemukan 13 tongkang bermuatan batubara siap milir. Pada lokasi tersebut juga terdapat sebanyak kurang lebih sekitar 200 ribu Metrik Ton batubara siap angkut ke atas tongkang untuk dibawa keluar Provinsi Kalteng.

Dari kunjungan lapangan yang dilakukan Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran beserta jajarannya ini, akankah memberikan solusi atau penindakan tegas terkait pelanggaran yang dilakukan PT. AKT tersebut?.

Terkait persoalan ini, masyarakat Kalteng secara khususnya menunggu tindak lanjut hasil sidak lapangan tersebut. Jangan sampai sidak tersebut hanya terkesan seremonial belaka! [ Tim ]
Komentar

Berita Terkini