|

SAHKAN REVISI UUASN

Ket gambar : Ketua KN ASN Mariani S ST.

JAKARTA| MEDIA NASIINAL OBOR KEADILAN| Minggu 04 Februari 2018 Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KN-ASN) konsisten perjuangkan nasib 4 nomenklatur (Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap Non PNS dan Tenaga Kontrak) tanpa diskriminasi.

Ketua umum KN-ASN Mariani, S.ST menyatakan ke MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN " Kita tetap konsisten mengawal perjuangan Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara yang berkeadilan, 4 nomenklatur (Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap Non PNS dan Tenaga Kontrak) harus mendapatkan peluang dan kesempatan yang sama untuk menjadi PNS tanpa diskriminasi".tegas Mariani

Sebelumnya Rapat kerja Badan Legislasi DPR RI dengan pemerintah yang diwakili oleh Menpan RB, perwakilan Menkumham dan perwakilan Menteri Keuangan yang dilaksanakan pada rabu, 24 januari 2018 di ruang rapat Baleg DPR RI untuk membahas revisi Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Rapat kerja tersebut sebagai tahap pembicaraan awal rangkaian pembahasan tingkat I, Dalam rapat kerja tersebut Menpan RB menyatakan akan menindaklanjuti membuat DIM (Daftar Inventarisir Masalah) dan bersedia mengikuti  proses revisi Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sesuai mekanisme legislasi.
Revisi Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara merupakan inisiatif DPR RI bermaksud  mengakomodir empat nomenklatur pegawai  non PNS yang bekerja digarda terdepan pelayanan masyarakat yaitu “Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap Non PNS dan Tenaga Kontrak yang bekerja secara terus menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 januari 2014” sesuai dengan bunyi pasal 131 A ayat 1 draft revisi UU ASN DPR RI.

Sekjen KN-ASN, Suriawan menambahkan " bahwa KNASN  mendorong Baleg DPR RI untuk  melanjutkan pembahasan bersama pemerintah agar nasib tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap Non PNS dan Tenaga Kontrak dalam status kepegawaiannya menjadi lebih jelas" Tutup Suriawan ( David ).

Editor :Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini