|

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Tidak Hadir Pada Peresmian Kantor PUPR Menuai Tanda Tanya

Ket Foto : Bupati Aceh Selatan H.T.Sama Indra, SH bersama Wabup, Kepala SKPK, Kepala pengadilan dan Muspika Plus pada acara peresmian Gedung kantor PUPR di lokasi bukit gemilang, Desa Lhok Bengkuang, Tapaktuan.

Media Nasional Obor Keadilan | ACEH SELATAN | Peresmian gedung kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Selatan di lokasi Puncak Gemilang, Selasa (30/01/2018) tidak dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Bahkan seluruh unsur Kejari Asel tidak terlihat di lokasi.

Pasalnya undangan peresmian gedung kantor PUPR itu di tujukan untuk seluruh dinas dan instansi yang ada di Aceh Selatan dan untuk Kejari sendiri sudah dilayangkan undangan beberapa hari sebelumnya.

Diketahui, bertepatan dengan peresmian itu, pihak Kejari Asel memilih untuk melakukan Penandatanganan MoU dengan KIP dan tidak mengirimkan satu orangpun perwakilan ke lokasi kantor baru PUPR yang diresmikan langsung oleh Bupati Aceh Selatan.

Terang saja, ketidakhadiran lembaga negara yang berwenang dalam penegakan hukum dan Keadilan itu menimbulkan tanya masyarakat. Saat ini menjadi pergunjingan warga.

Apakah absennya Kejari dalam kegiatan tersebut pertanda bahwa kejaksaan sudah mencium adanya permasalahan atas sejumlah mega proyek yang sedang gencar - gencarnya dilakukan oleh Pemkab Aceh Selatan yang menyerap hampir setengah anggaran termasuk salah satunya Puncak Gemilang.

Hal tersebut di ungkapkan salah satu warga Lhok Bengkuang, Amri (52), sekaligus termasuk panitia pada acara peresmian kantor PUPR mengatakan bahwa dirinya ikut memperhatikan satu persatu undangan yang hadir mulai dari Dinas pemerintah, Instansi terkait, para Keuchik, Muspika plus hingga kontraktor.

"Dari awal saya melihat tidak ada hadir pihak Kejari, satu perwakilanpun tidak tampak, padahal saya tahu undangan sudah seminggu dikirim sebelum acara, kalaupun ada acara penandatangan MoU minimal ada perwakilannya, inikan aneh, pertanda apa? apa yang terjadi??," ucapnya  kepada wartawan, Kamis (01/02/2018).

Secara spontan, Amri yang juga pegawai Dinas PUPR Asel menilai bahwa pembangunan gedung kantor PUPR di Bukit Gemilang ada yang tidak beres termasuk mulai dari akses jalan menuju lokasi itu serta dampak lingkungannya.

"Yang saya perhatikan dan saya dengar dari perbincangan diluar, pembangunan lokasi puncak gemilang itu tidak ada perencanaan dan analisis lingkungan karena sekarang imbasnya sudah berdampak pada kebun masyarakat yang ada dibawah, tanah di atas mulai jatuh dan tertimbun kebun yang ada pala dan sebagainya," sebutnya.

"Begitu juga sungai, kalau hujan airnya keruh dan kuning, padahal dibawah sana banyak warga yang memanfaatkan untuk mencuci baju bahkan ada yang mengkonsumsi air minum," timpal Amri.

Lanjutnya, sebenarnya masyarakat yang memiliki kebun disekitar lokasi dan warga lainnya termasuk yang punya usaha kolam pemandian banyak yang mengeluh dan bertanya - tanya dengan pembangunan lokasi kantor di puncak gemilang, akan tetapi karena diselimuti rasa takut, warga memilih diam.

"Masyarakat merasakan dampak yang tidak bagus, termasuk saya sendiri, cek aja sendiri ke lokasi, walaupun itu dijadikan icon besar tapi harus dipikirkan juga nasib warga, sebelum dibangun pikirkan dulu sisi untung ruginya, positif dan negatifnya," ujarnya.

Sementara, Kasi Intel Kejari Aceh Selatan, Ridwan Gaos Natasukmana, SH saat dikonfirmasi awak media melalui telpon selulernya, Kamis (01/02) sekitar pukul 15.20 WIB, mengatakan bahwa ketidakhadiran unsur Kejari dalam acara peresmian Gedung kantor PUPR dikarenakan harus melaksanakan agenda Penandatanganan MoU dengan KIP.

"Kami ada kegiatan MoU terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan KIP dalam rangka penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018," jelasnya.

Namun demikian dirinya tidak menampik informasi yang berkembang di masyarakat tersebut bahwa secara pribadi dirinya sudah mendapatkan informasi, maka pihaknya akan segera telusuri dan selidiki kebenaran informasi tersebut.

"Saya pribadi sudah dengarkan pergunjingan publik tentang pengerjaan dan pembangunan sejumlah kantor di bukit gemilang, untuk menjawab semua itu maka akan kita tindaklanjuti, agar masyarakat tidak bertanya - tanya," demikian kata Kasi Intelijen Kejari Asel Ridwan Gaos Natasukmana.(yuni)

Editor :Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini