|

CARUT MARUT PROYEK JALAN BALIGE BY PASS DITUTUP BUKAN HANYA KARENA CUT OFF, NAMUN PARA SUBCON NGAKU TIDAK DIBAYAR

Ket Gambar  : Kondisi Realisasi Pembangunan jalan Balige by pass yang merupakan proyek Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan pembangunannya dilaksanakan dibawah Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wil I Sumatra serta dibangun oleh kontraktor PT Karya Agung Cipta Pratama dengan nilai kontrak Rp. 21.600.000.000,- dengan masa kontrak 210 hari kerja.

Jakarta | Media Nasional Obor Keadilan | Proyek pembangunan jalan Balige by pass yang merupakan proyek Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan pembangunannya dilaksanakan dibawah Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wil I Sumatra serta dibangun oleh kontraktor PT Karya Agung Cipta Pratama dengan nilai kontrak Rp. 21.600.000.000,- dengan masa kontrak 210 hari kerja.

Proyek yang seharusnya selesai pada tanggal 17 Desember 2017 lalu sampai saat ini sudah memasuki masa addendum 90 hari dengan denda 1/1000mill nilai kontrak perharinya akan jatuh tempo pada tanggal 17 Maret 2018 yang akan datang. Namun dari hasil Pemantauan  Jurnalis Media Nasional Obor Keadilan dilapangan pada hari Kamis  (22/2/2018) aktifitas dilapangan masih banyak pekerjaan yang belum selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor, saluran parit diperkirakan masih ada beberapa kilometer lagi belum rampung, demikian juga timbunan badan jalan dan bahu jalan serta pemasangan besi pengaman disisi kiri dan kanan jalan.
Beberapa warga yang ditemui dilapangan mengatakan kepada media Obor Keadilan, bahwa aktifitas dihentikan oleh para Sub Kontraktor adalah akibat adanya ketidak pastian pembayaran yang seharusnya sudah mereka terima sesuai dengan perjanjian dengan pihak main Contraktor yaitu PT Karya Agung Cipta Pratama. Salah Seorang Sub Kontraktor yang mensuplai material timbunan keproyek tersebut M. Hutapea mengatakan, bahwa tagihan mereka yang seharusnya sudah mereka terima sesuai perjanjian dengan pihak kontraktor sebesar Rp. 900 juta lebih sampai hari ini belum dibayarkan, dan parahnya lagi pihak kontraktor maupun pihak BBPJN dalam hal ini PPK nya Sdr Nani sangat sulit dihubungi, oleh sebab itulah maka kami menghentikan segala kegiatan dilapangan ujarnya dan bahkan pengamatan dilapangan pihak Sub Kontraktor membuat portal kayu dijalur masuk proyek.
Saat media Obor Keadilan mengkonfirmasi via telp kepada Ibu Nani selaku PPK proyek jalan Balige By Pass tidak ada respon walau dihubungi berulang kali, dan bahkan saat dihubungi melalui SMS di no. 08126202XXXX juga sampai saat ini belum
ada balasan.
 ( RN - Obor Panjaitan )
Komentar

Berita Terkini