|

NELAYAN LUAR JAWA IKUT AKSI DEMO KE JAKARTA

Foto : PANMA KPR saat berada di Poltabes Barelang


Kepri | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN |  Sejak 1 Januari 2018 resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan melarang 17 alat tangkap nelayan, Sejak pelarangan Nelayan tidak ada lagi beraktifitas di TPI berbagai daerah, Kondisi nelayan sekarang tak ada yang berani melaut, sementara alat pengganti belum ada diberikan Pemerintah.

Siaran Pers yang di Terima MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN dari PANMA KPR ( Paguyuban Nelayan Masyarakat Pesisir Kepulauan Riau)  Ahmad Sauki nelayan Riau mengatakan "Kebijakan Pemerintah ini menyusahkan kami Nelayan kecil, Bahkan kami harus membayar banyak hutang dan Pendidikan anak kami Kebijakan KKP menindas rakyatnya sendiri" Tutur Sauki.

Dampak yang ditimbulkan dari Pelarangan Nelayan sangat besar dan banyak Kerugian bagi nelayan, Artinya, Nelayan menilai kebijakan Permen 71 Tahun 2016 itu sangat merugikan Nelayan kecil.

Selain Nelayan yang merasa dirugikan,  Banyak Pelaku usaha kecil terkena dampak seperti pemilik Kapal, Buruh TPI, Pengusaha Pengolahan ikan, Pemerintah Daerah (DKP), Syahbandar, Peternak itik, Pedagang kelontong, Pedagang sayur, Pengusaha tali selambar, Pencari rebon, Tenaga bongkar Ikan, Pengurus Kapal, Tenaga angkutan tossa, Penjual warung nasi, Penjaja kue, Pengurus basket/tempat ikan, Penjual Solar, Penjual sparepart, bakul ikan enceran, Penyedia jasa air bersih, Pabrik Es dan tenaga pengepuk es

Menurut Saminah ibu penjaja kue "Kami ini orang miskin, Perkerjaan yang bisa kami buat setiap hari ya jual kue, yang beli nelayan - nelayan. Hari ini sampai seterusnya kami akan sepi Pembeli jajan kalau nelayan dilarang melaut" Ungkap Minah di TPI Kepulauan Riau dan Kelompok ibu rumah tangga Pengolah ikan akan ikut aksi demo ke Jakarta 17, 18 Januari 2018, Mereka akan menyampaikan aspirasi dan meminta agar alat tangkap Nelayan tidak dilarang.

Aksi demo di depan Istana Negara di Jakarta akan di hadiri oleh Puluhan ribu Nelayan dari luar Jawa, mulai dari Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Palembang, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera Barat. ( David )
Komentar

Berita Terkini