Ket Gambar : *Dr.H. RAHMAT EFFENDI, S.sos, M.Si*, Walikota Bekasi
BEKASI | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | ( Rabu, 18 / 10 / 2017 )
Distribusi blangko e-KTP di Kota Bekasi bakal bertambah mencapai 40 ribu lembar. Demikian informasi disampaikan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Distribusi blangko e-KTP di Kota Bekasi bakal bertambah mencapai 40 ribu lembar. Demikian informasi disampaikan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Soalnya, Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan pertemuan dengan jajaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Ketika pertemuan itu, Rahmat atau biasa disapa Pepen mengusulkan agar Dirjen Dukcapil dapat menambah jumlah pendistribusian e-KTP di Kota Bekasi.
Dan ternyata, pihak Kemendagri mengabulkannya. Bahkan ia menyebut jika akan memperoleh blangko e-KTP hingga 40 ribu lembar pada pekan mendatang.
“Alhamdulillah mereka menjanjikan 40 ribu blangko e-KTP pada pekan mendatang,” katanya, Selasa (17/10).
Ia yakin, bila setiap pekan Kota Bekasi mendapat kiriman 40 ribu blangko e-KTP, maka persoalan warga yang belum mendapat e-KTP akan cepat selesai.
Bahkan, dia menargetkan persoalan itu akan rampung selama tiga pekan. Soalnya, pasokan blangko yang diperoleh Kota Bekasi belakanganSerung fluktuatif, dari 2.000 hingga 5.000 lembar selama beberapa pekan.
Hal tersebutlah yang menjadi persoalan tidak mencukupinya 112 ribu blangko siap cetak di Kota Bekasi.
“Kalau kita dapat 40 ribu setiap pekan, ya selama tiga minggu persoalan itu akan selesai, karena kebutuhan 112 ribu e-KTP akan tertutupi,” ujarnya.
Rahmat telah menginstruksikan kelurahan dan kecamatan di wilayah setempat, untuk mengantar e-KTP warga bila selesai dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi.
Pengiriman e-KTP ini, kata Rahmat, tidak dipungut biaya, karena sudah termasuk bagian pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Kalau ada yang minta uang segera lapor, karena itu tidak dibenarkan,” tegas Rahmat.
Saat ini, Kota Bekasi kembali kedatangan 8000 lembar blangko e-KTP. Jumlah itu diprioritaskan untuk warga yang sudah melakukan perekaman sejak September lalu.
Berdasarkan data, jumlah wajib e-KTP sebanyak 1,7 juta jiwa. Dari jumlah itu, sekitar 90 persen telah memiliki e-KTP, sedangkan 4 persen menggunakan suket, dan sisanya 6 persen belum memiliki e-KTP. (Putri)