|

LIMBAH PKS PT.KMS MENCEMARI SUNGAI AEK PIDONG DAN MENIMBULKAN RIBUAN IKAN MATI

Ket Gambar : Ikan ikan mati diambil warga sebagai barang bukti , tampak juga lahan sawit beserta Sungai dilokasi Perusahaan Yang sembrono terhadap Lingkungan hidup tersebut.

Media Nasional Obor Keadilan | Labura | 14 November 2017, Limbah Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) PT. KMS yang berlokasi di Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura sudah beberapa kali mencemari sungai Aek Pidong yang menimbulkan ribuan ikan mati.
Pada Tanggal 4 September 2017 yang lalu masyarakat  disekitar  sungai aek Pidong ini dihebohkan dengan matinya ribuan ikan dan mengapung  yang kemudian mereka laporkan kepada salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat NGO.TOPAN-AD Wil.II Sumatera Utara, dan kejadian tersebut terulang kembali pada tanggal 22 Oktober lalu. Masyarakat kembali menemukan ribuan ikan yang mengapung dan mengambilnya untuk dijadikan barang bukti dan diserahkan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat NGO.TOPAN-AD Wil.II Sumatera Utara yang akan mereka jadikan bukti laporan kepada penegak hukum.
S. Pasaribu salah seorang warga setempat mengatakan, bahwa mereka cukup kesal kepada pihak menejemen  PKS PT.KMS yang sembarangan membuang limbah ke sungai Aek Pidong tanpa proses pengolahan limbah yang benar dan mengharapkan PKS tersebut segera ditutup dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu Kordinator NGO.TOPAN-AD Wil.II Sumatera Utara Erbin Dasopang dalam keterangannya kepada MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN mengatakan, bahwa pada tanggal 8-9 November yang lalu team mereka melakukan investigasi lapangan untuk menelusuri asal muasal limbah yang menimbulkan matinya ribuan ikan di sungai Aek Pidong tersebut. Dari hasil penelusuran ditemukan bahwa asal muasal limbah tersebut diindikasikan dari PKS PT.KMS yang mengalirkan limbahnya ke sungai tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi tersebut, NGO.TOPAN-AD Wil.II Sumatera Utara membuat laporan pengaduan kepada KAPOLDA SUMUT untuk ditindak lanjuti secara hukum, dan dalam pernyataannya Erwin Dasopang menegaskan akan mengawal terus proses laporan yang mereka lakukan ke POLDASU  dan mengharap perusahaan tersebut dapat ditindak sesuai hukum serta akan tetap memantau PKS PT.KMS untuk menghindari kejadian serupa terulang lagi.(RH)

Komentar

Berita Terkini