|

Dhanil Anzar Simanjuntak Diriksa Polisi Dugaan korup Rp 2 Milyar Dana Apel Kemah Pemuda Islam

Ket gambar Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018). (Foto:Obor keadilan) 


OBORKEADILAN-JAKARTA, Jumat (23/11) Dahnil Anzar Simanjuntak Ketua PP Pemuda Muhammadiyah dan Ahmad Fanani selaku Ketua Panitia kegiatan Kemah Apel Pemuda Islam yang diselenggarakan Kemenpora pada 2017, pada hari ini diperiksa Polisi Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro atas dugaan Korupsi RP 2 Milyar.

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi atau penyimpangan dana dalam kegiatan Kemah Apel Pemuda Islam yang diselenggarakan Kemenpora pada 2017 lalu. Dahnil dan Fanani diperiksa selama enam jam mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB, Jumat (23/11).

Aneh Saat akan diperiksa, Dahnil dan Fanani mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar ke Kemenpora RI. Pengembalian uang itu dilakukan pada hari ini. Kejanggalan ini dipaparkan ke media nasional Oborkeadilan.com oleh Kasubdit Tipikor Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan.

"Tadi saat kita periksa dia sebut sudah mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar," kata Bhakti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/11).

Kepada media ini Kasubdit Tipikor Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan sampaikan berdasarkan pengakuan Dahnil, uang yang dikembalikan itu berasal dari kas PP Pemuda Muhammadiyah. Bhakti mengaku heran dan bingung dengan pengakuan Dahnil itu.

"Pengembalian uang negara itu kan harus sesuai dengan prosedur. Kalau tidak kan justru akan menjadi tidak pidana baru," ucap Bhakti.

Pihak Polda menegaskan, pihaknya masih terus melakukan penyidikan dalam kasus ini. Ia mengatakan masih akan memanggil beberapa saksi dalam kasus ini Korup bernuansa bawa bawa nama islam ini.

Awal nya benar bahwa ada dua pengajuan acara ke Kemenpora dari GP Ansor dan PP Muhammadiyah ke Kemenpora. Untuk GP Ansor mereka mengajukan Rp 3 miliar sementara PP Muhammadiyah Rp 2 miliar. Kemenpora menggelontorkan Rp 5 miliar untuk dua pengajuan itu," ucap Bhakti.

Bhakti menyampaikan untuk kasus baru pengembalian uang Rp 2 miliar itu, silahkan langsung konfirmasi ke Dahnil. Saat ini mereka telah selesai periksa Polisi.

"Bisa langsung dikonfirmasi nanti ke Dahnil, mereka sudah selesai kita periksa," ujar Bhakti.

Dahnil dan Fanani diperiksa sebagai saksi. Saat hendak diperiksa, Dahnil memberi penjelasan, berkilah kilah berbagai tudingan miring.

Publik bisa bingung Danil Azhar Simanjuntak merasa diri di zholimi Atas RP 2 M yang telah mengendap lama ini di kas "Yang jelas ini kegiatan diinisiasi oleh Kemenpora yang kemudian dengan GP Ansor. Tapi anehnya cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari, itu pertama. Kedua, saya paham sekali konsekuensi dari sikap saya selama ini, jadi mudah dicari-cari lah," kata Dahnil sesaat setelah selesai diperiksa Polisi . [ YN/OP-red]

Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini