Suami Istri Pelaku Pengeroyok TNI Telah Diciduk Polisi Dijalan Citayem Depok
Media Nasional Obor Keadilan | Depok |
Dua dari pelaku pengeroyokan anggota TNI sudah ditangkap polisi pada kamis ( 13/12 ), di jalan raya Citayem Depok . Ternyata kedua pelaku ini dikabarkan sepasang suami istri.
Tim gabungan Subdit Resmob Polda Metro Jaya ( PMJ ) dan Jatanras pada Kamis (13/12), 13 : 30 WIB telah berhasil menangkap pelaku pengeroyokan TNI di Ciracas Ruko Arundi Jakarta Timur.
Pasangan suami istri ini di tangkap di jalan raya Citayam Gang Laskar, Kecamatan Cipayung kota Depok Jawa Barat.
Oleh petugas kedua pelaku diseret ke Polda Metro Jaya guna dilakukan proses hukum, dua insan pasangan suami isteri ini telah ditetapkam stasus tersangka .
Sepasang suami istri diketahui bernama Iwan Hutapea umur 31Tahun, sementara istrinya Suci Ramadani umur 23 Tahun.
Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan