|

KP NORMAN , POTRET PARKIR MOBIL WARGA JAKARTA .

Foto : {KP Norman - pemerhati Kebijakan Perkotaan }


KP Norman Hadinegoro - Pemerhati kebijakan Perkotaan.

Jakarta | Media Nasional Obor Keadilan | Minggu (10/09) , Warga Jakarta tidak dilarang punya mobil. Banyak Warga Jakarta memiliki Mobil lebih dari satu, bahkan tinggal didalam gang memiliki mobil parkirnya dipinggir jalan lingkungan.

Peranan RT RW Jakarta harus dioftimalkan untuk mencari solusi agar Warga yang memiliki mobil terasa nyaman atas pelayanan. Misalnya mencarikan lahan kosong dan masyarakat pemilik mobil tidak keberatan ditarik iuran bulanan.

Selama ini jalan lingkungan yang agak sempit dipadati parkir mobil warganya bahkan parkir sembarangan dibahu rumah orang.
Mari kita cari solusinya agar lingkungan kita tertib, aman dan nyaman. Dengan adanya peraturan baru, harus kita berdayakan peranan RT  RW dan Karang Taruna.

sebagai tambahan alternatifnya menurut Kanjeng Norman ,
RT RW harus mampu memfaatkan lahan2 kosong milik perusahaan sebelum dibangun perusahaan.selagi Mematuhi aturannya dan komunikasi dengan pihak Terkait maka itu semua membawa dampak baik terhadap tertibnya lingkungan.

Disamping itu tidak dapat dipungkiri bahwa
Perpakiran adalah lahan rebutan preman preman kampung alias preman lorong .
Semua ini perlu ditertibkan , peranan Polantas, DLLJR , showrom jual beli mobil dan RT RW harus ikut bertanggung jawab masalah perpakiran di Kota kota Besar Apalagi di Kota Metro Jakarta yang Sangat Padat Penduduk ini  tutup KP Norman.
( Obor Panjaitan )
Komentar

Berita Terkini