Foto istimewa : Neta S Pane
Ketua Presidium Ind Police Watch
sumber Foto Internet
Jakarta |Media Nasional Obor Keadilan (29/09'17)
SIARAN PERS IPW : Polemik persenjataan antara TNI dan Polri perlu diselesaikan agar tidak menjadi konflik di tingkat bawah. Apalagi ada kata kata Panglima TNI "akan melakukan penyerbuan". Kata kata ini jelas sangat menakutkan masyarakat.
Ind Police Watch (IPW) menilai penyelesaian itu harus dilakukan dengan cara membuat batasan yang jelas dan transparan soal persenjataan atau Alutsista Polri, sehingga tidak meniru niru Alutsista TNI. Tugas utama Polri sesuai UU adalah melindungi, mengayomi dan melayani serta melakukan penegakan hukum di masyarakat. Sebab itu dlm menjaga keamanan masyarakat, anggota Polri diperkenankan memegang senjata api. Tapi senjata api anggota Polri hanya sebatas untuk melumpuhkan, yg tentunya jenis senjata apinya hrs jauh berbeda dgn senjata api TNI atau militer, yg berfungsi untuk perang. Hanya saja di Polri terdapat kesatuan atau unit kerja semi militer, yakni Brimob dan belakangan ada Densus 88 Anti Teror. Ironisnya, di kedua unit kerja Polri ini berbagai jenis alutsistanya disamakan dgn alutsista TNI. Ironisnya lagi, selama ini tdk ada yg mempermasalahkannya. TNI dan Komisi 3 DPR mendiamkannya.
Jadi apa yg dikatakan Panglima TNI Gatot memang patut dicermati karena polisi memang jauh beda dgn militer. Untuk itu alutsistanya hrs berbeda dan tdk boleh sama atau mirip atau mengikuti gaya militer. Tapi kenapa Panglima TNI baru bicara sekarang soal ini. Padahal selama ini Brimob memiliki kendaraan lapis baja Barakuda yg mirip dgn panser TNI. Brimob memiliki senapan SS dan peluncur granat yg standar militer. Begitu juga dgn Densus 88 Antiteror yg hampir seluruh senjata apinya mengikuti alutsista militer. Pertanyaannya kemudian, apakah ancaman Gatot yg akan menyerbu unit kerja keamanan yg memiliki senjata berat itu hanya sebuah gertak sambal atau memang benar akan diwujudkan. Ancaman ini perlu diklarifikasi Komisi 3 DPR sebagai mitra kerja TNI Polri agar tidak berkembang keresahan di masyarakat dan ketakutan di kalangan investor.
Dengan adanya ancaman tersebut tentunya hubungan TNI dgn Polri bisa makin memburuk. Untuk itu masalah ini harus segera diselesaikan, standar alutsista Polri hrs dituntaskan, agar tdk terjadi konflik di jajaran bawah TNI dan Polri. Sebab beberapa waktu lalu di Binjai Sumut pernah terjadi bentrokan selama 9 jam antara jajaran bawah TNI dgn Brimob. Kedua belah pihak sama sama mengerahkan senjata beratnya.
Dan ini tdk boleh terjadi lagi. Komisi 3 DPR hrs memperjelas kepada Brimob dan Densus 88, seperti apa seharusnya alutsista mereka agar tdk bergaya militer atau meniru niru alutsista TNI. Jika polemik ini tdk segera diselesaikan dipastikan akan terjadi kegaduhan yg ujung ujungnya bisa makin meruncing dan mengganggu keamanan di 2019._OKE
Salam
Neta S Pane
Ketua Presidium Ind Police Watch