|

Skandal Aset Negara! Andar Situmorang Desak Presiden Prabowo Segera Kosongkan Gedung DPP Perindo

JAKARTA – OBOR KEADILAN, Senin (5/5-25) | Sengketa kepemilikan lahan bekas Museum Adam Malik kembali menyeruak ke permukaan publik setelah Andar Situmorang SH, MH—kuasa hukum yang pernah mendapat mandat langsung dari putrinya Ibu Nelly Adam Malik, Yaitu saya mendapat kuasa dari Antarini Malik putrinya Adam Malik —mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk turun tangan menyelamatkan aset negara yang diduga telah disulap menjadi milik pribadi dan kini digunakan sebagai kantor DPP Partai Perindo di Jalan Diponegoro No. 29, Jakarta Pusat.

Menurut penjelasan langsung Andar kepada media Nasional obor keadilan bahwa, tanah dan bangunan tersebut awalnya dibeli oleh negara- pemerintah RI melalui sekretaris negara membeli tanah itu dari Bank bumi daya pada zaman era Soeharto kemudian diserahkan kepada keluarga Adam Malik sesudah Adam Malik meninggal, jadi saya kuasanya Antarini Malik putrinya Adam Malik, kata Andar mempertegas sebagaimana risalah tanah terkait.

Akta aset tersebut disahkan oleh notaris ternama, Kartini Mulyadi. Setelah wafatnya Wakil Presiden ke-3 RI Adam Malik, pengelolaan museum itu dipercayakan kepada sang istri, Nelly Adam Malik, sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa tokoh bangsa tersebut.

Namun, dengan berkembangnya waktu yang mencengangkan, hak guna bangunan (HGB) atas nama negara itu kini diduga telah beralih ke nama pribadi: Liliana Tanaja Tanoesoedibjo, istri dari Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo. Ironisnya, lahan yang dulunya museum itu kini berubah fungsi menjadi kantor partai politik.

> “Tanah dan bangunan itu bukan warisan keluarga, melainkan aset negara. Diperuntukkan sebagai museum, bukan untuk dialihkan kepada partai politik atau pihak swasta. Saya punya semua dokumen hukumnya!” tegas Andar saat ditemui awak Obor Keadilan.

Tak tinggal diam, Andar telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sekaligus melayangkan somasi resmi kepada Ketua Umum Partai Perindo. Ia meminta pengadilan menerapkan status quo hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

> “Saya minta Presiden Prabowo segera bersikap. Ini bukan sekadar soal hukum, ini soal moralitas bangsa. Museum Adam Malik adalah simbol penghormatan negara kepada pahlawannya. Jangan dikomersialisasi!” seru Andar.

Hitungan estimasi harga NJOP dan potensi kerugian negara tertera pada gambar ini, | Oborkeadilan 

Saya bukan asal ngomong data-data dokumen semuanya komplit di tangan saya tegas andar Situmorang meyakinkan publik lewat jurnalis media nasional obor keadilan bahkan menurut anda Situmorang harga tanah di situ saat ini sudah mencapai 100 juta NJOP per meter dikalikan saja dengan luas 3.022 m maka aset negara ini sudah mencapai hampir 500 miliar oleh karena itu sangat-sangat perlu untuk negara mengambil alih kembali aset negara jangan sampai dikuasai oleh seseorang atau sekelompok ini jelas-jelas perbuatan yang merugikan Wibawa supremasi hukum dan konstitusi negara tidak ada alasan lain bahwa Prabowo Subianto sebagai pemegang kendali otoritas kekuasaan dan kepala negara wajib mengeksekusi itu demi semangat efisiensi dan pemulihan aset-aset negara yang diduga dikuasai oleh bagian di berbagai lokasi di Jabodetabek Jakarta bahkan di seluruh wilayah Republik Indonesia itu semua harus diselamatkan di inventarisir dan itu dapat dijadikan menjadi pengembang APBN agar uang negara Asia tenggara semakin sehat demi percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan infrastruktur dimana-mana.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Partai Perindo belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut.

Penulis: Obor Panjaitan 

Komentar

Berita Terkini