|

Jual Beli Makam Di Jatijajar Depok, Dipasangi Batu Nissan Seakan Sudah Meninggal

Obor Keadilan | Kota Depok-Jawa Barat, Minggu (25/6-2023), Seakan sudah meninggal, dibuatkan patok dan pertanda (ibarat nissan), itu yang dilakukan oleh oknum pengelola kongkalikong dengan seseorang warga persis diarea makan yang telah "dibayar" oleh sipemesan kuburan, bertempat di TPU-Jatijajar Depok.

Atas berita ini, redaksi Media Nasional Obor Keadilan menerima bukti berupa; 

1. Selembar kwitansi pembayaran (jual beli makam-red), tertera nominal Rp. 2.300.000/ makam.

2. Surat pernyataan pihak yang beli kuburan di TPU Jatijajar Depok. Dibubuhi juga nama penerima uang.

3. Foto patok kuburan yang diperjualbelikan.

Informasi ini dapat kami (redaksi) temukan dari beberapa warga masyarakat setempat, termasuk pengelola resmi dari TPU Jatijajar saat ini, salah satu saksi (sebagai penggali kubur) menjelaskan secara rinci, benar bahwa ada orang masih hidup tapi dipasangi patok dan Nissan, ya saya juga lihat kwitansi pembayaran kuburan itu, bahkan saya juga diperintahkan untuk mencabutnya, ya tidak etis pak, orang masih hidup aja sudah beli makam, sementara lokasi ini sangat terbatas, artinya biar lah yang mati duluan yang diprioritaskan, supaya kebagian dan adil, itu yang benar ujar pria warga asli Jatijajar yang juga aktif sebagai penggali kubur di lokasi yang dimaksudkan.

Lebih lanjut ia menuturkan, masih banyak kasus di TPU Jatijajar Depok ini yang belum terungkap, salah satunya ia pernah berinteraksi dengan pihak waris keluarga dari almarhum yang dimakamkan di TPU Jatijajar, saat dikasih tau akan rencana pengurus baru merenovasi skaligus pembongkaran guna revitalisasi akan tetapi seirama, keluarga itu keberatan pak, kami ga mau sebab kami sudah bayar mahal sdh habis hampir Rp 50 juta duit kami untuk beberapa anggota keluarga yang dimakamkan disini, kata orang itu, ujar Slamet (saksi-penggali) kepada Media ini.

Lahan TPU Jatijajar Depok Merupakan Wakaf, Tapi Dikomersilkan Oknum

Afilu, seorang purnawirawan TNI-AD, yang juga warga Jatijajar, pernah berkali-kali menceritakan tentang adanya tatakelola yang menyimpang di area tanah wakaf yang menjadi TPU Jatijajar ini, ia menguraikan secara terperinci status hukum serta silsilahnya, aku sudah lakukan berbagai penelitian juga penelusuran keberbagai sumber, termasuk ke BPN kota Depok, Kantor lurah, hingga ke dinas Rumkim, juga dinas DLHK Depok. Masih menurut Afilu, ada warga yang baik hati menghibahkan tanahnya yang luas buat makam, tapi dikelola secara carut marut, ujar Afilu. 

Bukan tanpa dasar, semua data yang kami peroleh juga sudah kami teruskan ke berbagai pihak, namun hingga saat ini belum ada tindakan positif dari pihak terkait terutama SKPD Pemkot Depok yang membidangi Pemakaman, imbuhnya.

Teks foto; Afilu, Purnawirawan TNI-AD, Warga setempat, ketika di Lokasi TPU Jatijajar Depok-Jawa Barat. 

Berdasarkan fakta-fakta, sebagian lahan Wakaf, telah beralih fungsi menjadi macam-macam peruntukan diantaranya;

- Ada yang dijual jadi fasilitas sekolah

- Ada yang diperuntukkan sebagai TPS (tempat penampungan sementara sampah)

- Belum lagi kasus seperti diatas tandas Afilu.

Kami hanya ingin merapikan agar tertib dan tidak adalagi tipu muslihat kepada para waris keluarga yang dimakam. Tentu kami tidak ingin mendahului pihak berwenang, untuk itu lah kami bersurat kepada dinas terkait termasuk kepada lurah Jatijajar, kami tidak faham mengapa tidak dianggap ini hal serius ? Ujarnya.

Media ini mencoba konfirmasi ke pak RT namun belum tersambung mengingat jam konfirmasi sudah agak malam, bisa jadi pak RT nya sudah dalam keadaan mengantuk.

Harapan warga Jatijajar, menurut Afilu dan pak Slamet, bagaimana cara agar pemerintah Kota Depok memberikan penyuluhan arahan demi tertibnya tatakelola TPU Jatijajar Depok ini. (Redaksi)

Penanggung jawab berita: Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini