|

Mako Lanal Batam: Langgar Teritorial Negara, KRI Jhon Lie - 358 Tangkap Kapal Asing

Ket gambar: Dicurigai (Sedang Lego Jangkar) MT. Strovolos, berjenis kapal tanker, bendera Bahamas, 28.546 GT, bermuatan Minyak Mentah", ahirnya diamankan KRI John Lie - 358 / (David_OK)
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | BATAM, 25 Agustus 2021.
Kapal berbendera Bahamas MT Strovolos yang melanggar wilayah kedaulatan NKRI ditangkap kapal perang  Indonesia (KRI) Jhon Lie - 358 di Perairan Anambas.

"Panglima Koarmada 1 Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah SE.,M AP, MengatakanLangsung Saat Jumpa Pers di Mako Lanal Batam."
Panglima koarmada 1 yang didampingi Danlantamal 4 Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto beserta Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (P) Sumantri mengatakan " KRI John Lie - 358 sedang melaksanakan Patroli di Perairan selatan Pulau Anambas di Posisi 01ยบ 45’ 42” LU - 105ยบ 47’ 48” BT yang termasuk dalam wilayah laut teritorial Indonesia, Kemudian melakukan Pemeriksaan terhadap sebuah kapal yang di curigai (Sedang Lego Jangkar) MT. Strovolos, berjenis kapal tanker, bendera Bahamas, 28.546 GT, bermuatan Minyak Mentah" 
"Dari Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh KRI John Lie – 358 kapal MT. Strovolos bendera Bahamas dengan GT 28.546 melakukan lego jangkar di laut teritorial Indonesia tanpa ijin melanggar pasal 317 JO pasal 193 ayat (1) undang-undang no. 17 tahun 2008 tentang pelayaran." 
"Kapal MT. Strovolos berada di perairan Indonesia tidak mengaktifkan AIS, melanggar pasal 10 JO pasal 3 Permenhub RI nomor 58 tahun 2019".Ungkap Panglima Koarmada 1.
"Serta adanya juga nota diplomatik dari Kedutaan Besar Kerajaan Kamboja NO.212/REC-JKT/2021 tanggal 24 Juli 2021, tentang Permohonan dukungan otoritas terkait di Indonesia untuk menahan kapal MT. Strovolos yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sekitar 300.000 barel minyak mentah". Tutup Panglima Koarmada 1 Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah. SE., M.AP

Sampai saat ini Kapal MT Strovolos yang Masih menjadi Teka Teki berada di Dermaga Pangkalan TNI AL Batam dalam Pengawasan cukup Ketat (David)

Komentar

Berita Terkini