|

Dana Desa 2021 Diprioritaskan Mendukung SDGS Desa dan PPKM Mikro

Media Nasional Obor Keadilan | Jakarta | Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT), Taufik Madjid menyebutkan, prioritas penggunaan Dana Desa 2021untuk mendukung SDGs Desa dan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Hal itu ia katakan saat memberikan arahan dalam koordinasi-koordinasi percepatan penyaluran desa dan kontrol pendamping desa tahun 2021 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Timur, Jumat (12/2/2021). 

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 lalu. Setidaknya ada dua arahan Presiden terkait dengan prioritas penggunaan dana desa.

 “Yang pertama arahan beliau (Jokowi), dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa, terutama di golongan terbawah, disampaikan oleh beliau secara berulang-ulang kali. Yang kedua adalah dana desa harus meningkatkan peningkatan ekonomi dan SDM di desa, ”jelasnya.

Ia mengatakan, setidaknya ada prinsip penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2021, keadilan, keseimbangan, keseimbangan alam dan kepentingan nasional.

Oleh karena itu, prioritas penggunaan dana desa 2021 diarahkan untuk percepatan aksi SDGs Desa melalui program prioritas nasional, pemulihan ekonomi nasional dan adaptasi kebiasaan baru desa.

Dalam program prioritas nasional, setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan oleh desa. Pertama adalah pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Kedua, pengembangan desa wisata dan yang ketiga adalah peningkatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa. Keempat, desa inklusif.

Selanjutnya, dalam aspek pemulihan ekonomi nasional juga ada tiga hal yang harus dilakukan. Pertama adalah Pemesanan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes atau BUMDesMa. Kedua, penyediaan listrik desa dan ketiga adalah pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUMDes atau BUMDesMa.

Sedangkan dalam adaptasi kebiasaan baru desa, ada dua hal yang harus dilakukan, desa aman COVID-19 dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

Untuk menyukseskan adaptasi kebiasaan baru desa, ia meminta agar seluruh desa menerapkan PPKM Mikro. Menurutnya, PPKM Mikro ini penting dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Kami yakin dan percaya, dalam PPKM skala mikro yang berbasis RT akan meminimalisir penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, kita harus sama-sama mendorong tanggapan bisa sukses, bisa lancar," ungkapnya. (***)

Editor: Redaktur

Penanggung jawab berita: Obor Panjaitan 

Komentar

Berita Terkini