|

Kembangkan Informasi Masyarakat " Team Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pelaku Judi Togel

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN |  Pinggir
- Resahnya masyarakat akibat maraknya perjudian membuat warga ikut pro aktif dalam upaya memberantas perjudian yang ada di wilayah mereka masing - masing.

Salah satu halnya ya itu dengan melakukan kolaborasi serta memberikan informasi terkait adanya tindak pidana perjudian kepada pihak aparat Kepolisian agar segera menindak tegas para pelaku judi tersebut.

Seperti halnya yang terjadi di wilayah Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis baru baru ini. Berdasarkan informasi dari Masyarakat,Team Opsnal Polsek Pinggir berhasil menangkap 2 (dua) orang diduga bandar Judi Togel berinisial AS alias U dan SB Kepada awak media Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Pinggir KOMPOL Firman V.W.A Sianipar, SH MH didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir menerangkan kronologis penangkapan kedua orang diduga pelaku bandar Togel tersebut.

 Dijelaskannya , Tepatnya pada hari Minggu tanggal 24 Januari 2021 sekira pukul 12.00 WIB team opsnal Polsek Pinggir memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah warung yang berada di daerah Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis terdapat permainan judi jenis nomor togel yang makin meresahkan Masyarakat. Selanjutnya, menanggapi laporan tersebut Kompol Firman V.W.A Sianipar selaku Kapolsek Pinggir langsung mengintruksikan Team opsnal Polsek Pinggir yang saat itu dipimpin langsung oleh Panit 1 Reskrim Polsek Pinggir IPDA Gogor Kristanto S. Tr.K untuk segera bergerak ke lokasi guna melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. 

Benar saja , Sesampainya di lokasi sekira pukul 16.00 WIB team opsnal menemukan seorang laki-laki dengan gerak gerik yang sangat mencurigakan, Dimana kemudian team bergegas menghampiri diduga tersangka dan berhasil mengamankan laki-laki tersebut beserta 1 (satu) unit HP Nokia tipe 105 warna hitam miliknya yang berisi pesanan nomor judi Togel di dalam kotak pesan HP tersebut Kemudian team opsnal menginterogasi laki-laki tersebut mengaku bernama AS ALIAS U dan Tersangka mengakui perbuatannya sebagai tukang tulis nomor judi jenis togel serta menyetorkan nomor judi jenis togel kepada Alias SB.

  Team Opsnal pun langsung melakukan penggeledahan rumah Tersangka AS ALIAS U dan di dapur rumah tersangka, team opsnal menemukan sebuah kotak kadus berisi 2 (dua) buah buku rekapan nomor judi jenis togel, 1 (satu) buah buku tafsir mimpi, 4 (empat) buah pena merk Snowman HI-GRIP dan uang diduga keras hasil penjualan judi jenis nomor togel sebanyak Rp 205.000,- (dua ratus lima ribu rupiah). 

Dari hasil interogasi tersebut team opsnal kembali melakukan pengembangan kasus mencari SB, dan sekira pukul 17.15 WIB di Jl. Ampang - ampang gajahan Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

 Yang mana saat itu team opsnal kembali berhasil menangkap tersangka MS Alias SB beserta 1 (satu) unit HP Nokia warna putih miliknya yang berisi pesanan nomor judi Togel di dalam kotak pesan HP tersebut dan uang diduga keras hasil penjualan nomor judi togel sebanyak Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).

 Dari hasil interogasi Tersangka MS Alias SB mengakui perbuatanya sebagai tukang ambil / terima setor permainan nomor judi togel dari Tersangka AS ALIAS U serta menyetorkan nomor judi togel kepada M (DPO) Akibat perbuatannya selanjutnya kedua orang tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polsek Pinggir guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut Kedua Tersangka diduga keras melanggar Pasal 303 ayat (1) KUHP dan diancam pidana penjara paling lama 10 tahun....()
Komentar

Berita Terkini