|

Racuni Anak Bawah Umur Dengan Hate Speech, Bunda Roostien: "Ormas Sutradaranya" Harus Diproses Hukum

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JAKARTA, Minggu (20/12-2020), Melihat situasi akhir_akhir ini, kejahatan pada anak sudah pada taraf yang tidak masuk akal (absurd), bahkan sudah tidak normal menurut Komnas Perlindungan Anak. 

Ada ibu tega membunuh 3 anaknya sekaligus, ada ayah yang menyiram anaknya dengan air panas karena gak bisa mengikuti pelajaran jarak jauh, ada ibu yang insest dengan 2 anak laki-laki nya, ada bapak yang menghamili anak kandungnya, dan masih banyak lagi kajadian-kejadian yang mengerikan. 

Merujuk pada kasus-kasus diatas membuat anak Indonesia jadi korban yang sangat tidak masuk akal, kok ada orang tega berbuat sekeji itu pada anak.

Selain kejahatan-kejahatan seperti diatas. 

Ada lagi yang tidak kalah jahatnya, Ormas-ormas yang tega mengajarkan Kejahatan pada anak dengan mengajarkan ujar kebencian, sikap kebencian, perilaku kebencian. 

Mereka tega membentuk jiwa anak-anak yang masih polos yang hanya mengenal cinta dan kasih ayah bunda sejak lahir.

Tanpa tahu arti kebencian dan masih belum tahu arti dendam. Ormas berhasil mencuci otak anak-anak yang tanpa dosa itu sehingga anak-anak itu bisa berubah menjadi monster mengerikan yang siap membunuh siapapun.

Anak-anak ini Ikut berdemo ber teriak-teriak dengan kata-kata yang tidak sepantasnya diteriakkan oleh anak-anak teriakan ujaran-ujaran kebencian dengan kata-kata kasar. Sudah sangat jelas itu bertentangan dengan UU perlindungan anak. 

Hal ini tidak bisa dibiarkan, Indonesia ini negara hukum, saya secara pribadi maupun sebagai praktisi sosial yang sejak tahun 1990 menangani permasalahan anak, saya mohon kepada aparat hukum untuk menegakkan hukum secara benar tanpa tebang pilih. barang siapa yang melanggar Undang-Undang wajib diberi sanksi secara hukum.

Ormas apapun yang melanggar UU perlindungan anak wajib di kenakan sangsi secara hukum.

Peran orang tua dan guru sangat diperlukan guna menghambat langkah anak dijadikan budak kekerasan verbal maupun fisik. Hal lain semua pihak termasuk pengurus lingkungan biar berperan sama sama mengawasi melindungi anak anak bawah umur agar tidak terlibat kegiatan diluar kelaziman semisal disuruh mirip dakwah ternyata mengucap kata kotor dan jahat ini berbahaya bagi generasi penerus bangsa Indonesia. [◇]

Editor: Redaktur

Penanggung jawab berita: Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini