|

Pungut di Juru Parkir Indomaret 150-200 ribu/hari, Juga Komersialisasi Fasum Ketua RW 10 Jatijajar Jadi Sorotan

Jatijajar Kota Depok | Media Nasional Obor Keadilan | Rabu, (4/11-2020), Sugiono selaku Lurah Jati jajar kecamatan Tapos telah menjadi bagian informasi (telah mendengar-red) atas adanya dugaan perbuatan melawan hukum di wilayah hukum RW 10 Kelurahan Jati jajar.

Informasi ini diklarifikasi media nasional Oborkeadilan.com kepada pak Sugiono perihal adanya kegiatan parkir liar (tanpa izin dari walikota) bahkan kegiatan ini pernah mencetak Karcis retribusi parkir berlogo pemkot Depok. 

Itu tidak boleh dan menyalahi aturan, nanti saya coba jelaskan dan tanya ke ketua RW 10 nya terang pak Sugiono Lurah Jati jajar kecamatan Tapos ke media ini.

Kegiatan parkir liar ini (tanpa izin dan tidak setor ke Kas Daerah Kota Depok- red), sudah lama dibicarakan bahkan menjadi pergunjingan warga sekitar, selain masalah transparansi bagi hasil, pihak RW 10 memasang tarif tinggi sekali yakni Rp 150.000/hari pada hari biasa sementara pada hari minggu dan sabtu (week end) pak RW 10 memasang tarif Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah) perhari, sebulan pak RW bisa meraup uang RP 5.000.000 an entah pake legalitas hukum apa belum jelas dan berpotensi menimbulkan kerugian Uang Negara dalam hal ini pendapatan asli daerah kota Depok.

Beberapa petugas parkir lapangan saat ditemui media nasional Oborkeadilan.com mengakui, kegiatan perparkiran di bawah kendali pak RW 10 dan setor sesuai penjelasan diatas (Rp 150ribu/hari dan Rp 200 ribu sabtu dan minggu).

Kami sangat keberatan pak setorannya mahal, kami para pemuda jati jajar berharap ini diperbaiki dan alangkah baiknya jika kegiatan ini dikelola secara legal dan memberdayakan pemuda setempat ungkap pria muda ini tanpa mau namanya disiarkan.

Masih menurut warga Jati jajar bahwa lapak kios-kios juga terjadi hal sama disewa sewakan oleh Ketua RW 10, padahal itu fasum dan Fasos milik publik lingkungan, uangnya besar rata-rata pedagang dimintai sewa RP 400.000/bulan itu ada 5 kios, belum lagi kios yang kecil kecil Rp 180.000 per bulan. Diduga hasil yang diraup RW mencapai 10 juta an ujar warga dilokasi ketika diklarifikasi.

Media Nasional Obor Keadilan, dua kali mengklarifikasi informasi ini ke Ketua RW 10 Hendrik. Ia mengakui semua informasi ini, namun ada informasi mencolok, pengakuan Hendrik dia (pihak lingkungan, aku dia-red) memasang tarif cuma Rp 100.000/ hari. Beda jauh dari kesaksian tukang parkir yang menyetor Rp 150-200 ribu tiap hari.

Hendrik juga mengklaim, tidak mungkin lah cari makan di lingkungan sebab saya juga masih aktif di perusahaan Mercedez, bahkan saya main proyek kok di kabupaten Toba atas kemitraan dengan ipar saya di Balige, bahkan ipar saya itu ada akses ke LBP, ujar Hendrik. Menyebut-nyebut nama LBP dan Iparnya belum jelas kaitannya ke dugaan parkir liar ini apakah menakut-nakuti wartawan atau pamer bawa-bawa nama Pak Luhut Binsar Panjaitan bahkan sampai mengirim Foto beliau (pak LBP), 

Berikut Foto yang dipamerkan Hendrik ke media ini ketika hendak melakukan klarifikasi via jaringan whatsapp.

Warga berharap agar kasus ini segera diuraikan oleh pemda kota Depok melalui Lurah Jati jajar, agar pemuda setempat punya kesibukan legal dan sah itu baru baik dan benar pak ujar warga yang kebetulan berada di halaman Indomaret selasa (4/11-2020) kemarin sore. (Redaksi/tim)

Komentar

Berita Terkini