|

PENYEBAB ANAK PUTUS SEKOLAH

Fira Miftahuljannah


MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN| Minggu (2/08-2020), Desa Sampali merupakan salah satu desa dipinggir kota, Desa ini berada diKabupaten Deli Serdang Kecamatan Percut Sei Tuan. Sebagaian besar  mata pencarian masyarakat di desa ini sebagai karyawan swasta, buruh pabrik,buru cuci, wirawasta dan wirausaha dan beberapa penduduk didesa ini memilih untuk mencari penghasilan ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Di desa Sampali ini tidak sulit untuk mengakses pendidikan formal yang bermuutu, terdapat beberapa sekolah negeri ataupun swasta dari jenjang Tk,SD,SMP ataupun SMA, dan sangat mudah untuk mengakses Universitas dan sekolah tinggi lainnya seperti UNIMED,UINSU,STIPAP dan lain sebagai nya.

Tidak sedikit di desa ini anak yang putus sekolah bukan karena kesulitan mengakses pendidikan formal melainkan faktor ekonomi, pergaulan dan sedikit dukungan orang tua untuk mendukung anaknya untuk tetap bersekolah.

Data Angka Tingkat Putus sekolah pada tahun 2020 dilansir web kemendikbud sebagai berikut untuk jenjang SD Negeri sebanyak 100.905 ,SD swasta 58.170 dengan jumlah keseluruhan 159.075, Untuk jenjang SMP Negeri sebanyak 49.113, SMP swasta 14.275 dengan jumlah keseluruhan 59.443,

  Untuk jenjang SMA Negeri 15.751 ,SMA swasta 21.336 Dengan jumlah keseluruhan 26.864.

Misalnya seperti yang dialami oleh Wirda (15) , anak seorang buruh cuci di Desa Sampali. Ia terpaksa harus berhenti sekokah karena keterbatasan biaya orang tuanya . karena kesulitan ekonomi tersebut mengharuskan Wirda untuk berhenti sekolah di jenjang SMP/SLTAP  sederajat. Sehari-hari ia bekerja sebagai pencabut bulu sarang wallet yang berada dekat wilayah desa Sampali, ia bekerja untuk membantu ekonomi keluarga nya.

Kisah lainnya seperti yang dialami oleh Rizki (14) , Rizki berhenti sekolah sejak berada dibangku sekolah kelas 3 SD , ia berhenti sekolah dikarena kan terpengaruh oleh pergaulan dilingkungan tempat tinggalnya. Ia menganggap bahwa sekolah atau tidak sekolah sama saja, sama-sama mencari pekerjaan disaat memasuki usia bekerja.

 Sejak SD rizki sudah merokok dan sering sekali ia bergadang dengan teman nya yang lain, Rizki menganggap sekolah itu tidak penting untuk dirinya dan ia sangat tidak suka belajar.

Selain faktor pergaulan, faktor lainnya seperti dukungan orang tua untuk sekolah tidak didapatkan oleh RIzki, Sangat disayangkan seharusnya orang tua sangat berperan dalam mendidik dan memberi semangat serta dorongan untuk anak nya agar tetap sekolah, Saat rizki berada di bangku sekolah dasar seharus nya orang tua dapat memberikan motivasi untuk masa depan anak nya itu, karna kedua faktor tersebut membuat Rizki tidak melanjutkan sekolah sampai sekarang.

Ada beberapa fasilitas Sekolah negeri di jenjang SD,SMP,SMA yang menggratiskan uang sekolah yang tidak dimanfaatkan orang tua untuk mensekolahkan anaknya dan lebih membiarkan anaknya untuk tidak sekolah sangat disayangkan hal tersebut masih terjadi dibeberapa daerah.

Tidak dapat kita mengelak dari perkembangan Globalisasi dan persaingan lapangan pekerjaan yang mengharuskan kita benar-benar mendapatkan pendidikan terbaik karena itu sangat berpengaruh untuk masa depan kita.

Faktor ekonomi jangan terus menjadi alas an kita untuk tidak sekolah karena pemerintah sudah memberikan fasilitas sekolah gratis dari jenjang SD,SMP,SMA, dan orang tua wajib senantiasa untuk memotivasi serta membimbing anak nya untuk terus bersekolah.

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pada bagian Ketentuan Umum Pasal 1,Ayat (18) tercantum pengertian wajib belajar, yaitu program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah.”

Sementara dalam UUD 1945 dikemukakan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Dengan kata lain, pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah yang diberikan kepada setiap warga negara Indonesia.

 Kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan setiap orang dan bilamana orang tersebut tidak melaksanakan maka akan mendapat sanksi.

 Hal ini terlepas dari mampu atau tidak mampunya seseorang dalam melaksanakan kewajiban. Dalam kondisi apa pun seseorang harus melaksanakan kewajiban tersebut, sehingga pendidikan yang seharusnya menjadi hak warga dan sekaligus tanggung jawab pemerintah berubah menjadi tuntutan yang harus dipenuhi setiap warga negara.

 Maka dari itu kita sebagai masyarakat jangan selalu berdalih alasan ekonomi untuk putus sekolah, Dapat kita pahami sesuia amanat UU bahwa wajib belajar itu merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat terutama pemerintah.[☆]

Penulis:

Fira Miftahuljannah

Alamat : Jl. Kemuning Desa Sampali, Kec. Percut sei Tuan Kab. Deli Serdang

No HP/Wa : 0896-3703-xxxc

Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UINSU dan Peserta KKN-DR KELOMPOK 65


Komentar

Berita Terkini