Dari : KKN-DR Kelompok 82 UINSU
Mahasiswi Fakultas Imu Tarbiyah dan Keguruan, Jurusan PGMI
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN| Jumat (7/08-2020), Belajar merupakan proses dari perkembangan hidup manusia. Melalui belajar, manusia mengalami proses perubahan sehingga pengetahuan, tingkah laku, pemahaman maupun keterampilannya pun berubah.
Hal ini sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab II pasal 3 yang menyatakan bahwa:
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Salah satu cara untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut adalah dengan belajar karena belajar terjadi melalui proses yang kompleks dan terjadi kepada semua orang, berlangsung seumur hidup, ditandai dengan adanya perubahan tingkah laku dalam diri orang tersebut dan hasil yang didapatkan relatifbersifat permanen.
Sekolah merupakan salah satu lembaga pendidikan yang dipercaya masyarakat dan negara untuk menyediakan sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam perkembangan bangsa.
Untuk itu dibutuhkan seorang pemimpin yang didasarkan pada jati diri bangsa yang hakiki, bersumber nilai-nilai budaya dan agama serta mampu mengantisipasi perubahan yang terjadi di dunia pendidikan. Salah satu upaya kepala sekolah dalam memajukan sekolah agar berkinerja baik yaitu dengan melakukan pembinaan kepada guru.
Pembinaan tersebut dilakukan agar guru melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, efektif, dan efisien.
Seorang guru tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan kepada murid muridnya, tetapi juga mendidik mereka. Untuk mendidik ,tidak harus mengajar di bidang etika atau menjadi guruagama Mengajar di bidang apapun, sesungguhnya setiap guru , dapat menerapkan pendidikan bagi para muridnya, yakni mengajar dengan hati.
Menjadi guru jangan hanya ingin menjadi orang yang didengarkan kata katanya, tetapi juga harus bersedia mendengarkan kesulitan yang dihadapi oleh muridnya.
Menjadi guru yang baik dan disayang siswa itu ternyata tidak sulit. Suatu saat saya pernah menyaksikan beberapa siswa sedang mengerumuni gurunya. Siswa-siswi itu tampak antusias sekali menanyakan beberapa tugas yang belum mendapat jalan keluarnya. Kemudian tanpa rasa sungkan mereka mengobrol santai bahkan ada beberapa yang curhat. Gurunya pun menanggapi dengan respon baik, seperti layaknya mengobrol dengan teman sebaya.
Nah, dimasa ini yang mana kita ketahui bahwasanya melandanya virus corona, bagaimana seorang guru mampu memimpin peserta didiknya sehingga dapat dikatakan sebagai guru yang mampu menyalurkan ilmunya kepada peserta didik dalam keadaan pandemi?
Sebelumnya, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu virus Corona? virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian.
Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, seperti lansia (golongan usia lanjut), orang dewasa, anak-anak, dan bayi, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui.
Infeksi virus Corona disebut COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan.
Hal tersebut membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona.
Di Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini. PP 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 mengatur tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dengan berkoordinasi Kepala Gugus Tugas Covid-19 bersama Kepala Daerah atas dasar hukum Undang-Undang No. 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Dengan diterbitnya PP tersebut, diminta kepada para kepala daerah untuk tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi dan membuat kebijakan di daerah harus sesuai dengan peraturan, berada dalam koridor UU dan PP serta Keppres tersebut. Polri juga dapat mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan sesuai UU agar PSBB dapat berlaku secara efektif dan mencapai tujuan mencegah meluasnya wabah Covid-19.
Terkait hal diatas, PSBB juga diterapkan dalam dunia pendidikan, untuk itu Pemerintah Kabupaten Pakpak mengadakan Sosialisasi PP 21 Tahun 2020 di Gedung Serbaguna dan tampak hadir Pj. Bupati Pakpak Bharat, Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Pemuka Agama.
Sebagai contoh, perjuangan seorang guru dalam memimpin peserta didiknya untuk belajar di rumah dalam masa pandemi ini. Nama guru hebat ini adalah Ibu Sofia Loren Manik,S.Pd. Biasa dipanggil Ibu Manik. Ia adalah seorang guru wali kelas III di sekolah dasar negeri 030428 Tinada di Kecamatan Tinada, Kabupaten Pak-Pak Bharat, Sumatera Utara. Saat itu, Ibu Manik sedang “patroli” mengunjungi para murid dampingan mereka.
“Saya keliling untuk kunjung anak didik kami. Kami kunjungi mereka untuk dampingi mereka belajar, menjemput tugas yang sudah mereka kerjakan, dan beri tugas yang harus mereka buat selama mereka belajar dari rumah selama masa Corona ini.
Dan kami buat itu juga dengan perhatikan anjuran pemerintah. Selalu pakai masker dan jaga jarak,“ ujar Ibu Manik menjelaskan. Secara berkala, ibu Manik mengunjungi anak didiknya. Biasanya dilakukan sekali dalam seminggu atau sekali dalam dua minggu sesuai kebutuhan.
Sejak Pandemi Covid-19 merebak, Pemerintah Kabupaten Pak-Pak Bharat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pak-Pak Bharat mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan Belajar dan Bekerja dari Rumah bagi para murid, guru, dan tenaga kependidikan lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Pak-Pak Bharat. Bimbingan belajar daring atau telepon.
Pemberlakuan tersebut tentu saja membuat para guru seperti Ibu Manik harus berjuang lebih. Dengan kondisi orang tuamurid dan topografi desa yang cukup sulit, para guru seperti Ibu Manik harus mencari cara yang tepat untuk mengajar paramuridanya. “Orang tua murid disini rata-rata petani kecil. Tidak semua punya telepon selular. Selain itu, disini, ada beberapa tempat yang susah sinyal. Jangankan untuk internet, untuk telepon juga kita harus cari sinyal,” tutur Ibu Manik.
Keterbatasan sarana komunikasi inimembuat pembelajaran daring cukup susah diterapkan.
Mengantisipasi hal ini, Ibu Erna, bersama Kepala Sekolah dan para guru disekolahnya sudah bersepakat untuk mengatur jadwal bimbingan belajar kepada para murid.
“Kami sepakat untuk tetap memberikan bimbingan belajar kepada para murid selama masa Covid- 19 ini, baik dengan cara daring kepada murid yang orang tuanya atau dirinya sudah punya ponsel, atau dengan memberikan lembar tugas secara manual,” jelas ibu Maria Florida Ngego.
Ibu Naekma Manik adalah Kepala Sekolah tempat ibu Manik mengajar. Ia juga menuturkan kalau ia dan rekan-rekan guru selalu siap memberikan bimbingan jikalau materi belajar yang diberikan belum dipahami siswa. Proses bimbingan belajar kepada para murid disesuaikan dengan kebutuhan dan kelas para murid dan selalu terjadwal. “Kepada murid kelas tinggi (4-6), kami berikan lembar tugas untuk dikerjakan. Kepada murid kelas rendah (1-3), kami berikan lembar cerita untuk dibaca atau dibacakan orang tua murid.
Selain lembar cerita, kami juga memberikan lembar tugas menulis kepada murid. Biasanya kami tulis dulu kalimat pendek sebagai contoh, dan murid menuliskan kembali di lembar tugas yang sama lima hingga sepuluh kali pengulangan. Ini untuk meningkatkan kemampuan calistung mereka. Kami juga mengajak mereka menggambar apa saja yang mereka amati dari lingkungan sekitarnya,” ujar ibu Manik menjelaskan proses bimbingan belajar yang mereka lakukan.
Saat memberikan bimbingan belajar kepada para muridanya, Ibu Manik juga memperhatikan prosedur pencegahan Covid-19. Keduanya sengaja memberitahukan para murid dan orang tua murid untuk menyediakan kursi atau meja kecil di depan rumah untuk meletakan tugas belajar yang diberikan atau yang akan dikumpulkan oleh guru ini. Mereka juga membatasi diri untuk tidak masuk sampai ke dalam rumah siswa.
Biasanya pemberian dan pengumpulan bahan ajar dan tugas murid di lakukan di halaman rumah saja. Kalau harus memberikan bimbingan, mereka akan melakukannya di teras rumah, di ruang terbuka dan harus didampingi orang tua dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak aman. Ibu Manik mengakui, pola ini mereka terapkan setelah mendapatkan masukan dan informasi dari media sosial dan dari mitra WVI.
“Kami dikasih tahu untuk terapkan pola ini sebagai upaya pencegahan virus Corona dan upaya perlindungan anak. Dan kami pikir, ini baik sekali untuk diterapkan,” ujar ibu Manik.
Ibu Manik sadar, tugas mereka sebagai guru tidak harus berhenti karena wabah Covid-19 ataupun karena keterbatasan sumber daya komunikasi. Dengan tekad sebagai penyemai dan pengantar ilmu, mereka tetap setia membimbing para muridnya. Harapan mereka hanya satu, para murid harus menjadi manusia cerdas dan berbudi mulia.
“Kami hanya jalankan tugas kami sebagai guru. Kalau sebelum masa Corona, para murid yang datang ke sekolah untuk menimba ilmu. Sekarang, dalam masa Corona, tugas kamilah yang datang kepada mereka untuk membawa ilmu itu”, ujarnya mantap. [◇]