|

Pentingnya Pendidikan Seks Sebagai Tindakan Preventif Terhadap Pelecehan Seksual Yang Terjadi Pada Anak Dalam Perspektif Islam

Penulis: Fauziah Yulita
Prodi: Pendidikan Agama Islam 
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Kamis, (6/8-2020) - Pendidikan seks dalam Islam merupakan pendidikan yang penting untuk ditanamkan pada diri anak. Dalam Islam seks tidak hanya sebatas teori semata, namun juga implikasinya dalam kehidupan sehari-hari, bahwa segala sesuatu di kehidupan manusia sudah diatur oleh Allah swt. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memuliakan setiap manusia sesuai dengan fitrahnya yaitu suci. Dewasa ini, pendidikan seks sangat dibutuhkan dalam rangka pencegahan maraknya pelecehan seksual yang terjadi di tengah masyarakat. 

Seksualitas hadir bersamaan dengan pertumbuhan serta perkembangan pada anak. Maka dari itu, dalam Islam terdapat salah satu prinsip pengajaran pendidikan yang mengajarkan bahwa jika hendak mendidik anak, berikanlah pendidikan yang sesuai dengan gender atau kelaminnya.
 
Dalam Alquran telah dikemukakan bagaimana cara mendidik anak dengan baik, eksplisit dan tegas, bahkan sejak anak berada dalam tulang rusuk ayah.
 
Seksualitas merupakan pembahasan yang jarang dibicarakan dalam kehidupan masyarakat, sehingga masyarakat masih memiliki anggapan pendidikan seks ini adalah pembahasan yang tabu yang menyebabkan masyarakat kurang mendapatkan informasi mengenai betapa penting pengajaran pendidikan seks pada anak. Masyarakat memiliki cara pandang yang sedikit kurang tepat, dengan beranggapan pendidikan seks tidak seharusnya dan belum pantas diberikan pada usia anak-anak. Namun pada kenyataannya, pendidikan seks yang ditanamkan pada usia anak-anak merupakan salah satu tindakan preventif yang berguna bagi anak-anak untuk menyiapkan masa depannya hingga anak siap untuk menikah. Oleh sebab itu, keluasan pengetahuan tentang seks yang dibekali sejak anak kecil sangat penting, agar anak dapat menempatkan seksualitas sesuai pada tempatnya. Pendidikan seks akan lebih baik jika diperoleh dari rumah khususnya orangtua sebagai pendidik pertama ataupun guru (Amirudin & Nirmala, 2018). 

Selaras dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Siti Rohmaniah dalam tesisnya tentang Pendidikan Seks Bagi Remaja yang menganalisis pemikiran dari  Abdullah Nashih Ulwan dan Ali Akbar.
 
Dalam tesisnya penulis menyatakan bahwa sangat penting memberikan pendidikan seks sebagai usaha preventif mencegah terjadinya fenomena seks bebas maupun pelecehan seksual pada anak. Pendidikan seks yang dikemukakan oleh Abdullah Nashih Ulwan dengan Ali Akbar dilandasi dengan pendidikan agama. Menurut Abdulah Nashih Ulwan pendidikan seks lebih cenderung menjurus pada proses, bahwa pendidikan seks merupakan suatu upaya memberikan pengajaran, menyadarkan anak dan menerapkan tentang permasalahan seksualitas pada diri anak. Sedangkan menurut Ali Akbar pendidikan seks lebih cenderung menjurus kepada pemahaman bahwa Islam sudah memberikan aturan tentang seksualitas yaitu aurat, pakaian yang digunakan, indera penglihatan, seks dan nafsu berupa syahwat. Pendidikan seks adalah suatu pendidikan yang harus dipelajari serta suatu keharusan untuk ditanamkan sejak dini pada anak, melalui pembiasaan maka anak akan paham bahwa laki-laki dan wanita pada hakikatnya  tidak sama. Tidak hanya pada fase anak-anak tapi juga remaja hingga dewasa. 

Seksualitas adalah pembahasan yang jarang terdengar diperbincangkan karena masyarakat masih menganggap seksualitas suatu hal yang tabu sehingga membuat banyak orang canggung untuk sekadar membahas terlebih lagi mempelajarinya.
 
Keadaan masyarakat seperti inilah yang menyebabkan informasi tentang seksualita cenderung dibicarakan secara sembunyi-sembunyi. Indonesia menyumbang penyakit dengan kasus penderita penyakit IMS dan HIV terbanyak yang disebabkan karena transmisi seksual. Keadaan seperti ini yang menuntut kesadaran bersama betapa pentingnya membahas masalah seksual dengan terbuka dan eksplisit.

Pada umumnya masyarakat, terutama orangtua memberikan perlakuan dan memiliki harapan yang berbeda pada setiap anak perempuan dan anak laki-laki mereka. Perempuan identik digambarkan sebagai makhluk lemah yang lebih dominan menggunakan perasaan dalam berbagai hal, mengedepankan rasa iba dan kasihan, bertanggung jawab untuk merawat serta mengasuh anak. Di samping itu, laki-laki identik digambarkan sebagai manusia yang kuat fisiknya, tidak diperbolehkan menampakkan tangis maupun air mata dan kesedihan, laki-laki  memiliki tanggung jawab untuk memenuhi nafkah untuk keluarganya. Peranan dari laki-laki dan perempuan sangat memiliki keterkaitan dengan masalah gender yang masih perlu dikaji secara mendalam. (Kementerian Kesehatan. Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, 2009). 

Adapun maksud dari seksualitas adalah segala sesuatu yang ada kaitannya dengan seks (gender). Pengertian seks dapat diartikan secara luas dan sempit. 

1. Seks dalam arti sempit adalah kelamin. Kelamin memiliki arti yaitu:

A. Alat kelamin (kemaluan)
B. Bagian anggota tubuh dengan cirri-ciri fisik lainnya yang membedakan antara fisik pria dan fisik wanita (seperti suara yang berubah, tumbuhnya kumis pada laki-laki, munculnya jakun, kembang dan membesarnya payudara, tumbuhnya rambut halus di area tertentu).
C. Kelenjar dan hormon yang ada dalam tubuh yang mendorong berfungsinya alat-alat reproduksi. 
D. Melakukan hubungan badan (sanggama).
E. Adanya proses pembuahan, kehamilan (mengandung), kelahiran, dan mencegah terjadinya kehamilan (KB).

2. Seks dalam arti luas adalah segala sesuatu yang terjadi yang disebabkan karena adanya perbedaan jenis kelamin (gender), yaitu: 

A. Terjadinya perubahan sikap dan sifat : penyayang, halus, kasar, pemarah, egois, suka merayu dan lain-lain
B. Terdapat perbedaan secara simbolis : pakaian, nama, gelar, kelas dan lain-lain
C. Adanya hubungan antara pria dan wanita : tata krama, pola pergaulan, hubungan percintaan, perkawinan, dan lain-lain. (Zulfah, 2017). 

Pada dasarnya pendidikan seks hendaknya diberikan kepada anak-anak secara bertahap, dimulai dari hal-hal yang mendasar tentang seks dan dilanjutkan pada tahapan berikutnya. Hal ini disesuaikan dengan kondisi anak, karena anak memiliki perkembangan psikologis yang berbeda pada setiap tahapan usianya.
 
Menurut Islam, pendidikan seks tidak dipisahkan dari agama dan seharusnya pedidikan seks tersebut dibangun dengan berlandaskan agama. Dengan adanya pendidikan tentang seks yang diberikan, diharapkan terbentuknya individu yang menjadi manusia dewasa, bertanggung jawab serta taat terhadap aturan yang ditetapkan Allah swt, baik laki-laki maupun perempuan. Hal ini bertujuan agar individu tersebut mampu berperilaku dan bertanggung jawab sesuai dengan kodratnya (gender) menjaga kesuciannya serta dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan yang ada di sekitarnya. (Sormin, 2017). 

Agama Islam memberikan pedoman-pedoman megenai kehidupan seksual sebagai usaha mempertahankan nilai manusia yang memiliki kedudukan mulia dan membedakan kedudukannya dengan makhluk lain seperti hewan dan lainya. Walaupun pedoman-pedoman tersebut tidak dijelaskan secara detail seperti yang ada di dalam dunia seksologi, akan tetapi pedoman-pedoman yang ada tersebut sudah sangat kompleks cakupan materinya, mengenai pendidikan seks yang saling berkaitan dengan ilmu pendidikan lain, seperti pendidikan fikih, akidah, akhlak dan ibadah.

Ayip Syafruddin mengungkapkan pendapatnya tentang pendidikan seks, bahwa dalam Islam pendidikan seks merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dari pendidikan ibadah akidah dan akhlak. Pendidikan seks dalam Islam tidak lepas dari ketiga unsur tersebut. Apabila pendidikan seks terlepas dari ketiga unsur tersebut akan berdampak pada tidak jelasnya arah dari pendidikan seksual yang dijarkan. Bahkan memungkinkan timbulnya ketidaksesuaiaan, kesesatan dan penyimpangan dari tujuan asal pendidikan seks. Apabila pendidikan seksual yang terlepas dari unsur akidah, ibadah dan akhlak, maka pendidikan seks tersebut akan berdasarkan pada hawa nafsu manusia semata (Nawangsari, 2015). Sedangkan yang dimaksud pendidikan seks dalam Islam adalah bagian dari pendidikan akhlak, karena perilaku seksual yang ditimbulkan akan sehat dan mencerminkan kemuliaan akhlak seorang muslim (Syafruddin, 1991). Begitu juga pendidikan seks jika tanpa dibekali dengan pendidikan ibadah, maka akan pincang dikarenakan hanya dengan pendidikan ibadah diketahui hak-hak Allah, Rasul dan antar sesama manusia. (Yahya, 2019). 

Pendidikan seks ditujukan untuk mencegah terjadinya kesalahan penggunaan seksualitas, pelecehan seksual, serta seks bebas. Dewasa ini, masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya pendidikan seks agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. Mengingat saat ini sangat banyak terjadi kasus pelecehan seksual terlebih lagi pada anak di bawah umur. 

Sumber Rujukan: 

Amirudin, A., & Nirmala, I. (2018). Pendidikan Seksual Anak Usia Dini dalam Persfektif Hukum Islam. (JAPRA) Jurnal Pendidikan Raudhatul Athfal (JAPRA), 1(1), 51–66. https://doi.org/10.15575/japra.v1i1.3546

Kementerian Kesehatan. Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan. (2009). Seks, Seksualitas dan Jender. Kementrian Kesehatan RI.

Nawangsari, D. (2015). URGENSI PENDIDIKAN SEKS DALAM ISLAM Dyah Nawangsari.

Sormin, M. R. (2017). PENDIDIKAN SEKS DALAM PANDANGAN ISLAM. 310–326.

Syafruddin, A. (1991). Islam dan Penididikan Seks. CV Pustaka Mantiq.

Yahya, A. (2019). PENDIDIKAN SEKS PRA NIKAH DALAM ISLAM PERSPEKTIF KH . ABDULLAH FAUZI ( Telaah Kitab Fath Al-Iz ̂ r ) PERSPEKTIF KH . ABDULLAH FAUZI ( Telaah Kitab Fath Al-Iz ̂ r ). UIN Raden Intan Lampung.

Zulfah, M. A. (2017). PENDIDIKAN SEKS PADA ANAK DALAM ISLAM. 1–27.


Komentar

Berita Terkini