|

Kepemimpinan Kepala Sekolah Di Tengah Pandemi Covid-19

Penulis : Risa Hayady (Peserta KKN-DR Kelompok 89)
Instansi : Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU)

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN| Rabu (5/08-2020), Saat ini dunia sedang dikejutkan dengan adanya virus yang mematikan, yaitu virus corona atau Covid-19. Masa pandemi memberi banyak perubahan kepada aspek kehidupan salah satunya bidang pendidikan. Oleh karena itu, sistem pendidikan harus beradaptasi dengan virus corona.

Sistem pendidikan di sekolah merupakan salah satu yang terkena dampak negatif dari meluasnya wabah virus corona. Setiap organisasi pendidikan harus memiliki pemimpin pendidikan. Kepala sekolah merupakan seorang pemimpin di sekolah. Dalam konteks organisasi pendidikan, kepemimpinan pendidikan diartikan sebagai proses mempengaruhi untuk menggerakkan pelaksana pendidikan sehingga tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya dapat tercapai secara efektif dan efisien.

"Mengapa harus mencapai tujuan? Karena sebuah tujuan menunjukkan untuk apa organisasi atau lembaga pendidikan didirikan."
Keberhasilan lembaga pendidikan sangat bergantung kepada strategi kepemimpinan yang digunakan oleh pemimpin. Mengapa demikian? Karena ia merupakan pemimpin di lembaganya, maka ia harus mampu membawa lembaganya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Kepala sekolah menjalankan aktivitas manajerialnya berupa pengambilan keputusan pendidikan, keteladanan, komunikasi, motivasi dan pemberian pengarahan kepada guru yang akan ikut menentukan masa depan siswa di sekolah.

Demi memutus rantai penyebaran Covid-19, pemerintah mengubah sistem pendidikan yang pada mulanya proses pembelajaran dilakukan di sekolah diganti menjadi pembelajaran dari rumah. Media yang dapat digunakan pada saat belajar daring yaitu WhatsApp, google classroom, zoom dan sebagainya.

Hal ini tentu menjadi tantangan bagi kepala sekolah untuk mengelola sebuah lembaga pendidikan dalam situasi yang berbeda. Untuk itu kepala sekolah dan seluruh pihak yang terkait di lingkungan sekolah dituntut kreatif dengan model pembelajaran daring sehingga tercipta siswa yang memiliki kemampuan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada Simposium Internasional Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di Jakarta, Jumat (29/11/2019) dalam pidatonya memberikan imbauan untuk merubah paradigma kepemimpinan yang awalnya penguasa, pengendali, dan regulator menjadi paradigma kepemimpinan melayani. Disebabkan setiap perubahan terjadi begitu cepat sehingga sulit untuk memprediksi semua jenis perubahan apa yang akan dihadapi.

Berkaitan dengan pidato yang disampaikan Nadiem Karim, di tengah pandemi Covid-19 kepala sekolah sebagai pemimpin harus menjamin guru dan siswa telah mendapatkan fasilitas yang memadai pada saat proses pembelajaran daring.

Dalam rangka pencegahan penularan virus corona di sekolah, maka tugas Kepala Sekolah harus bisa mengkoordinasikan kegiatannya kepada berbagai pihak, antara lain:

1. Memberikan surat tugas kepada guru untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan melalui berbagai media online.

2. Membuat surat edaran kepada orangtua mengenai pelaksanaan pembelajaran di rumah dalam rangka pencegahan penularan virus corona di sekolah.

3. Melakukan sosialisasi kepada siswa mengenai media pembelajaran secara daring dan tata cara penggunaan media tersebut.

4. Melakukan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan pembelajaran di rumah yang telah ditugaskan kepada guru.

5. Melaporkan hasil kegiatan belajar kepada Dinas Pendidikan. [◇]


PROFIL PENULIS
Nama : Risa Hayady
Jurusan : Manajemen Pendidikan Islam
Fakultas : Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Instansi : Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU)
Peserta KKN-DR  Kelompok 89

Komentar

Berita Terkini