|

PT ADEI Berkilah Soal Pemotongan Jatah Beras Dari Upah,PTP SBRI Angkat Bicara.

Ir. K Manulang, Selaku Senior Humas PT ADEI
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN, Bengkalis-Riau,Minggu 5 Juli 2020. Setelah sekian lama mencoba untuk menkonfirmasi managemant PT ADEI Kebun Mandau Utara dan Selatan yang terletak di kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau terkait pemotongan jatah tunjangan beras karyawan/Buruhnya yang dipotong dari upah atau gaji,akhirnya pihak perusahaan perkebunan anak perusahaan Kuala Lumpur Kepong ( KLK Group ) itu mau buka suara menanggapi pertanyaan media.

Ir. K Manulang, Selaku Senior Humas PT ADEI yang sebelumnya pernah melontarkan pernyataan kurang bersahabat kepada awak media disaat awal konfirmasi tentang pemotongan Natura Beras tersebut dengan nada menyenggak sembari mengaku Wartawan,entah mengapa kini sedikit melunak dan bersedia menaggapi dengan pernyataan.

Namun pernyataan itu tidak didapat dengan mudah,proses konfirmasi lewat seluler dalam beberapa hari tidak diindahkan,permintaan bertemu juga tidak dipenuhi,akhirnya awak media mengirimkan lewat aplikasi pesan singkat berbalas atau Whatsap barulah senior humas itu mau menjawab itupun setelah beberapa kali pesan yang tersampaikan dalam waktu beberapa hari pula.

Dalam keterangannya, K. Manulang menyatakan bahwa potongan beras tersebut tidak ada, " Maaf, yang namanya potongan beras itu tidak ada,dan ini sudah digugat ke tingkat PHI oleh serikat pekerja tingkat perusahaan dan SBRI, SPSI dan sudah Inkrah dari pengadilan,atau sudah sesuai dengan aturan yang berlaku UMK maupun UMPS,tulisnya membalas pertanyaan Tim OborKeadilan.com .

Tanggapan Pihak Perusahaan tersebut menuai reaksi dari salah satu Pimpinan serikat Buruh/Pekerja Tingkat Perusahaan yang juga sebagai salah seorang karyawan di Perkebunan PT.ADEI.

Mislan,selaku Ketua Pimpinan Tingkat Perusahaan Serikat Buruh Riau Independent ( PTP SBRI ) pun angkat bicara,Dirinya mengatakan, bahwa pemotongan itu sudah sejak lama adanya,dirinya juga mengungkapkan kekesalannya terhadap Disnaker atas tidak adanya kepedulian Disnaker terkait permasalahan terhadap para Buruh/pekerja di perusahaan perkebunan raksasa tersebut.
Foto: Mislan, selaku Ketua Pimpinan Tingkat Perusahaan Serikat Buruh Riau Independent ( PTP SBRI )
" Natura itu sebenarnya bersifat tunjangan yang tidak boleh dipotong dari upah, tentang pemotongan jatah beras dari upah pekerja,sejak saya bekerja disini mulai tahun 2010 sampai saat ini,itu dipotong dari gaji kami, dan nominal pemotongan itu setiap tahunnya naik,kalau gaji pekerja naik,jumlah potongan beras juga naik,ujarnya kepada awak Media.

Menambahi keterangannya, Mislan mewakili seluruh buruh khususnya yang tergabung di organisasi buruh yang di nakhodai olehnya meminta Disnaker secepatnya menyelesaikan permasalahan yang ada di PT ADEI.

" Kami Meminta Disnaker bertindak,secepatnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan buruh yang ada di PT ADEI ini,yaitu pemotongan Jatah Beras dari upah ini,dan Meminta pihak perusahaan menghentikan pemotongan gaji dengan dalih penggantian beras itu,serta apa sanksi dari pemotongan itu kami minta perusahaan menyelesaikannya,sejauh ini,tindakan dari Disnaker juga belum ada sama sekali,kami sampai saat ini tidak paham apa fungsi serta ada atau tidak adanya Disnaker disini,padahal harusnya Disnakerlah orang tua kami para buruh tempat kami mengadu,tutur Mislan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa PT ADEI P&I Kebun Mandau Utara dan Selatan telah membuat kesepakatan yang tertuang dalam bentuk PKB ( perjanjian kerja bersama ) yang menyatakan jatah beras pekerjanya adalah NATURA yang tidak boleh dipotong dari upah,namun pada kenyataannya pihak perusahaan Negeri Jiran itu justru menerapkan hal yang bertolak belakang dari kesepakatan tersebut terhadap pekerja dengan memotong jatah beras mereka dari upah.

Disnaker yang telah diberitahukan tentang hal ini belum memberi tindakan atau solusi apapun, hal tersebut,mengundang tanda tanya di kalangan para pekerja,ada apa dengan Disnaker ?,dan perlu diketahui bahwa Perusahaan PT ADEI baru-baru ini sangat aktif membagi-bagikan Beras kepada masyarakat,tetapi Jatah Beras pekejanya yang seyogiyanya adalah hak para pekerja, justru malah dipotong dari gaji mereka,memalukan.
(*)


Laporan : Ricky Panjaitan
Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini