|

Bulan Agustus 2020 Simda Pendapatan Kab. Maybrat Akan Mulai di Operasikan

Foto: Kepala Dispenda,Melianus Saa, SH., M.Si, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Maybrat, Engelbertus Turot, SP., M.Si, Selviana Sangkek, SE.M.Si.

MAYBRAAT | OBORKEADILAN.COM | Tahun ini, Simda Pendapatan mulai operasi di kabupaten Maybrat, karena 10 tahun hadirnya kabupaten ini pajak dan retribusi itu tidak jalan, karena belum adanya regulasi.

Asisten II bidang Ekokomi dan Pembangungan Setda Maybrat, Engelbertus Turot, SP., M.Si saat bertatap muka dengan sejumlah pimpinan OPD menyatakan 10 tahun lebih hadirnya kabupaten Maybrat kondisi pajak dan retribusi belum berjalan maksimal dan tidak ada.

"Pimpinan OPD, sebaiknya mari kita bertanggung jawab membangun daerah ini dengan mendata obyek-obyek pajak dan retribusi di kabupaten Maybrat sebagai pendapat asli daerah unruk kemajuan pembangunan didaerah ini,"ajaknya Juma"at, (24/7).

Selain itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Maybrat, Melianus Saa, SH., M.SI mengatakan kabupaten Maybrat dibentuk 10 tahun, namun pajak dan retribusi itu tidak jalan, karena belum adanya regulasi. Menurut dia, saat ini dinas pendapatan daerah kabupaten Maybrat, jadi kordinator untuk OPD dilingkup Pemkab Maybrat terhadap obyek-obyek pajak dan retribusi yang ada.

Hal itu ditanggapi baik oleh pimpinan OPD karena menrut mereka regulasinya sudah ada Dispenda adalah pajak bumi dan bangunan, karena di dua tahun terakhir ini blanko pajak bumi dan bangunan dicetak secara manual atau kertas. Kertas itu juga bawa oleh pegawi kami yang ditugaskan ke masing-masing kepala kepala kampung untuk diteruskan ke wajib pajak yang ada di kampung tetapi tidak berjalan efektif, dan banyak mengalami kendala.

Dijelaskan kepada awak media pada Selasa, (24/7) bahwa pegawai yang mengantar, kepala kampung dan wajib pajak juga tidak mengerti. Mungkin pikirnya antara blangko itu merupakan hal yang biasa padahal dicetak dengan biaya negara dan biayanya tidak sedikit.

"Iya, harapan kita bahwa blangko wajib pajak yang disebarkan sesuai dengan data penduduk yang ada sekitar 500 lebih wajib pajak. Kita punya target bahwa dari sekian itu, kita bisa dapat 300 sampai 500 juta rupiah tetapi itu berjalan tidak efektif," ungkapnya.

Lanjut Melainus yang juga peserta pelatihan kepemimpinan nasional tingkat 2 angkatan VIII di LAN Makasar mengutarakan, berdasarkan pengalaman yang kita lihat di kota-kota lain, itu menggunakan sistem pembayaran secara online yang disebut Simda Pendapatan.

“Itu menjadi kendali penyelenggaraan pemerintahan khususnya pajak, retribusi dan pajak bumi dan bangunan. Itu yang kami angkat dalam proyek perubahan ini untuk menjadi gagasan dan mengamankan setoran wajib pajak itu agar aman. Jangn lewat orang misalnya kepala kampung atau petugas (penagih pajak) bisa kurang dan lainnya. Sebaiknya Simda pendapatan dipasang dan operasikan agar wajib pajak setor ke bank mana saja tetap terkonek di Simda Pendapatan tadi,"paparnya.

Dalam proyek perubahan ini, kata dia sesuai dengan judul yang diambil yaitu penyampaian SPPT dan pembayaran PBB melalui Online di Maybrat. Hal itu dilakukan karena proyek perubahan itu sudah didukung oleh Bupati dan Sekda Maybrat sehingga segera dipasang Simda Pemdaapatan di Kumurkek.

"Itu kami sudah sampaikan dan minta Infokom Kabupaten Maybrat mereka hitung biaya pemasangan sistem online agar segera tahu dan belanjakan." ungkapnya
Menurtnya, itu menjadi program utama seperti di keuangan dan bank ada Simdanya serta Bappeda ada Simda perencanaan. Sehingga pendapatan dari masing-masing OPD yang diberi target kepada mereka untuk setor tetapi pengendalinya ada di Dispenda.

"Jadi, kita coba d tahun ini, umtuk masyarakat di Distrik Aifat dan Aifat Utara terlebih dahulu, jangka menengah bisa di distrik Mare, Aifat Selatan dan wilayah Ayamaru dan Aitinyo,” jelasnya lagi
Ia juga berharap kepada pimpinan OPD agar lebih giat genjot pontensi PAD yang ada. Karena seluruh daerah di Indonesia, menurut dia PAD sebagai sumber untuk pembangunan daerah.

"Tidak hanya berharap kepada dana transfer dari pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Alokasi Umum (DAU) dan lainnya," pungkasnya. (Engel)

Editor : Redaktur 
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini