|

Andar; Minta Presiden Jokowi, Erik Tohir Segera Pecat Chandra Hamzah Komut BTN dan Batalkan Ketua Pansel Ombudsman, Dia Cacat Hukum

Jakarta | Media Nasional Obor Keadilan, Jumat (24/07), Adapun masa jabatan anggota Ombudsman periode 2016-2021 akan berakhir pada 11 Februari 2021.

Pantauan Media Nasional Obor Keadilan, saat ini Jokowi telah mulai berkemas mempersiapkan segala sesuatunya untuk mengisi jabatan yang ditinggal oleh pejabat lama (periode sebelumnya).

Presiden Joko Widodo menunjuk lima anggota panitia seleksi calon anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026.

Pembentukan pansel tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65/P tahun 2020 tertanggal 2 Juli 2020.

Pansel calon anggota Ombudsman ini diketuai oleh mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra Hamzah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan M Yusuf Ateh sebagai Wakil Ketua.

Andar GACD Minta Jokowi Pecat Chandra Hamzah Sebagai Ketua Ponsel Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Ini Alasannya;

Chandra Hamzah itu tersangka di Bareskrim, saya sebagai warga negara yang baik dan taat hukum keberatan dengan rencana Jokowi mengangkat dia katua pansel calon anggota ombudsman Republik Indonesia, saya sendiri tuh yang melaporkannya ke Bareskrim Polri terang Andar Situmorang SH yang juga direktur LSM GACD (Government Against Corruption and Discrimination) kepada media ini, Berikut bukti LP nya;■■■
Lebih jauh Andar Situmorang SH menjelaskan bahwa dirinya melaporkan Chandra Hamzah terkait kasus ketemu Nazarudin bolak balik dan terima uang Rp 40 Milyaran dari Nazarudin eks Demokrat, maka demi rasa keadilan Harus dibatalkan jadi pansel dan harus dicopot dari jabatanya sekarang pejabat BUMN terang Andar.

Selain melaporkannya ke Bareskrim, saya (Andar Situmorang SH-red), juga melaporkannya langsung ke KPK, tapi perkaranya di pendam KPK tandas Andar.
Berikut Bukti Surat aduan ke KPK dengan tersangka Chandra Hamzah;■■■
Andar M Situmorang SH GACD Peringatkan Erick Thohir.

Jangan dianggap sepele ini kasus mafia hukum Chandra hamzah yang pernah mendekam di penjara mako Brimob ini,
Rakyat Indonesia mencatat bahwa Chandra Hamzah adalah figur penuh masalah hukum.

Maka pengangkatan dia sebagai direksi disalah satu BUMN adalah cacat hukum jelas Andar, maka saya minta menteri BUMN Erick Thohir segera pecat Chandra tersebut, apabila tidak mengindahkan aspirasi masyarakat dalam perspektif hukum tidak menutup kemungkinan untuk saya Pidanakan Erick Thohir atas dugaan kejahatan jabatan yakni membiarkan pidana dilakukan Tersangka chandra hamzah dan adanya ternyata komisaris komisaris BUMN memegang jabatan ganda Harus dipecat pecatin demi bukti penyelenggara negara yang bersih bebas dari KKN, Erick Thohir pun bisa di pidana pasal 421 kuhp Terang Andar GACD. (Obor Panjaitan)

Editor : Redaktur 
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini