|

Bukti LP Nol, Polsek Habinsaran Panggil Pelapor Terlapor Bahkan Turun Ke TKP Sipange


Ket Gambar : Pembangunan irigasi di Desa Cinta Damai (sipange).

Media Nasional Obor Keadilan | Jakarta | Sabtu, (05/01/2019) Pembangunan irigasi di Desa Cinta Damai (sipange) yang banyak merugikan keluarga MN, karena keluarga MN merasa dirugikan dalam hal pembangunan irigasi tersebut mereka mengaku kerugian yang dialami yaitu ladang kopi milik keluarga MN rusak parah dan pencurian material bangunan berupa batu yang di lakukan kontraktor, untuk digunakan pihak mereka atau pemborong di jadikan bahan bangunan irigasi tersebut.

Menurut MN, kasus tersebut sudah dilaporkan MN ke pihak Polsek Habinsaran, 8/12/2018 lalu. Dengan tuduhan pencurian dan pengrusakan, Namun MN tidak menerima bukti lapor dari Polsek Habinsaran sampai sekarang.

Sebelum melaporkan kasus  tersebut ke Polsek Habinsaran, MN mengaku kepada wartawan Oborkeadilan senin 31/12/18 pukul 15:00 wib di rumahnya di Desa Cinta Damai (sipange) Kecamatan Nassau Kabupaten Tobasamosir.

Saya pernah menghentikan kegiatan pembangunan irigasi tersebut pada tanggal 20/11/18 lalu. Dan hingga saat ini senin 31 /12/2018 pembangunan irigasi tersebut tidak dilanjutkan. Saya menginginkan pihak pengelola pembangunan irigasi tersebut berkoordinasi dengan keluarga saya, namun hingga saat ini pihak pengelola tidak merespon keinginan saya, makanya saya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian, Tutur MN.

Saya tidak mengerti, kenapa surat bukti lapor saya tidak di berikan pihak Kepolisian kesaya, padahal pada tanggal 11/12/18, Polisi sudah memanggil JS sebagai Kepala Dusun (kadus) yang di duga sebagai TPK pembangunan irigasi tersebut, untuk diperiksa Polisi, MN menambahkan.(Amran Sianipar)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini