|

Kanal Faktor "U" PDBB 2020 DKI Jakarta Menuai Kontroversi, Bunda Roostien: Batalkan Atau Revisi

Foto: Roostien Ilyas atau akrab disapa Bunda Roostin 
"Berbasis Faktor "U" PDBB 2020 DKI Jakarta Menuai Kontroversi, Ini Pandangan Bunda Roostien"

Media Nasional Obor Keadilan | Jakarta- Selasa (23/06-2020), Walaupun negara ini dilanda pandemi covid-19 disertai dengan aturan pembatasan berskala besar alias PSBB, namun kegiatan pendidikan terus bergulir dan nyaris satu semester tak bertatap muka antara anak didik dengan gurunya hingga lulus sekolah. Tentu rasa sedih menyelimuti para anak anak terutama yang lulus tahun 2020 baik SD, SMP dan SMA/SMK, yang mana mereka akan meninggal kan guru dan sekolah asal menuju jenjang lebih tinggi.

Pada bulan Mei, Juni dan Juli 2020,
merupakan bulan yang sangat menegangkan bagi para orang tua dan murid, karena pada bulan itu lah fase-fase menuntaskan ujian, kelulusan hingga pencarian sekolah yang akan dituju.

Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 tahun 2019 sudah diterbitkan.
Permendikbud No 44 tersebut berisi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021. Ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 10 Desember 2019 lalu.

●Sebelum masuk ke pandangan bunda Roostin Ilyas, mari kita lihat bagaimana formulanya PPDB 2020?

Beberapa bagian yang penting dari Permendikbud ini yaitu:

PPDB 2020 dibagi menjadi 4 jalur penerimaan; Zonasi, Afirmasi, Perpindahan orang tua, Prestasi.


JalurZonasi kuotanya turun menjadi minimum 50%. Sebelumnya 90% (2019)
Jalur prestasi bisa mengisi hingga maksimal 30% daya tampung (sebelumnya hanya 15%)
Jalur afirmasi kurang lebih sama dengan jalur siswa kurang mampu dan inklusi
Nilai UN bisa dijadikan salah satu kriteria dalam penerimaan lewat jalur prestasi (sebelumnya tidak bisa)

Pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian terhadap persentase masing-masing jalur, nah sampai disini belum ada msalah yang timbul, kepada wartawan media nasional Oborkeadilan.com Roostien Ilyas menyampaikan melalui siaran pers nya, bahwa Situasi covid 19 yang sangat menyedihkan ini, masih ditambah dengan PPDB DKI Jakarta yang sangat merugikan dan menyakitkan hati banyak anak didik dan para wali murid yang sudah berjuang untuk kelulusan pendidikannya tapi langsung di hancurkan harapannya dengan alasan umur yang lebih tua yang di utamakan.

Lebih jauh Roostien menyayangkan sekali kebijakan pemprov Dki Jakarta ini,
Jadi bukan lagi hasil nilai yang di perjuangkan oleh anak-anak dengan susah payah selama 6 Thn untuk SD atau 3 Thn untuk SMP & SMA, ini pemikiran dari mana? Tanya Bunda Roostien Ilyas.

Sangat tidak masuk akal ini kebijakan, kalau dulu ada aturan tentang rayonisasi dan sekarang berubah jadi zonasi oke lah kita sepakat guna mempermudah pergi dan pulang dari sekolah kerumah dan sebaliknya toh juga biar efisiensi ongkos tandasnya.

Bukan hanya saya loh, ujar bunda Roostien, malah ini aspirasi masyarakat yang sudah banyak berkeluh kesah terkait penetapan kanal "Usia" ini sebagai penentu kelulusan diterima pada sekolah sekolah Negeri yang ada di seantero DKI. Pokoknya saya minta ke Gubernur Dki Jakarta pak Anies Baswedan; segera batalkan PPDB 2020 DKI atau Revisi lah, coba ikut i saja kebijakan pemerintah pusat kan sudah bagus juga tuh Tandas Roostien Ilyas.

Informasi: Hasil Seleksi PPDB DKI Jakarta Jalur Afirmasi Diumumkan Hari Ini, Berikut Linknya

Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jalur afirmasi diumumkan hari ini, Senin (22/6/2020) pukul 17.00 WIB.

Penguman hasil seleksi tersebut telah diumumkan secara online melalui laman resmi PPDB DKI berikut: Link Pengumaman Jalur Afirmasi.

Untuk melihat pengumuman itu, pilih jenjang sekolah (SD/SMP/SMA/SMK), klik menu 'seleksi', kemudian klik sekolah yang telah kamu pilih sebelumnya.

Setelah itu, akan muncul nama-nama yang lolos seleksi.

Selanjutnya, peserta yang lolos diharuskan untuk melaporkan diri pada 23-24 Juni 2020 secara online [obor panjaitan]
Komentar

Berita Terkini