|

Kemenaker menunda datangnya tenaga kerja asing (TKA) dari Cina ke Konawe, Sulawesi Tenggara.

Foto: TKA asal Germany di Jakarta beraktivitas
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan menunda kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) dari Cina ke Konawe, Sulawesi Tenggara. Penangguhan itu menindaklajuti usulan dari Gubernur Sulawesi Tenggara, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, dan masyarakat yang khawatir terhadap rencana kedatangaan tenaga kerja asing di tengah pandemi.

“Kami putuskan untuk menunda rencana kedatangan 500 TKA sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Selanjutnya kami akan terus berkoordinasi dengan Gubernur dan ketua DPRD Provinsi terkait hal tersebut,” kata Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan R. Soes Hindharno, Selasa, 5 Mei 2020.

Penundaan itu, kata dia, juga sejalan dengan instruksi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Adapun upaya penangguhan itu telah dirembuk dengan dua perusahaan yang akan mendatangkan 500 TKA asal Cina, yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel.

"Pemerintah berharap, pandemi Covid-19 ini segera berakhir sehingga situasi ekonomi dapat segera pulih dan kesempatan kerja semakin terbuka," tuturnya.

Rencana masuknya 500 TKA asal Cina ke Indonesia sebelumnya juga disinggung Ketua MPR Bambang Soesatyo pada akhir April lalu. Bambang meminta pemerintah pusat menunda rencana kedatangan itu.

"Saya meminta Pemerintah Pusat menunda rencana kedatangan 500 TKA asal Cina tersebut dengan pertimbangan akan menimbulkan keresahan masyarakat," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, 30 April 2020.

Dia mengatakan permintaannya agar pemerintah pusat menunda kedatangan 500 TKA itu karena bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah dalam memutus penyebaran COVID-19.

Sumber:Tempo


Komentar

Berita Terkini