|

Eko Patrio Merangkap DPR RI dan Presenter Infotainment, Andar GADC: Nyetor Berapa Ia Ke Ketua DPR?


Jakarta| Media Nasional Obor Keadilan, Minggu (9/02), Tersangka kasus pidana pencemaran nama baik dan atau penghinaan melalui media elektronik sejak 2015 masih membelit Eko Patrio komedian terkenal dengan profesi lainnya sebagai host (presenter) TV pada acara infotainment rangkap sekaligus sebagai anggota Dewan perwakilan rakyat.

Andar Situmorang SH. MH selaku pimpinan pusat LSM GACD (Goverment Asociation Coruption & Discrimination Againts) selaku pihak yang dirugikan (korban/pelapor-red) dalam perkara ini.

Adapun kasus yang membuat Eko Patrio tersandung jadi tersangka, akibat dari aksi komedinya sendiri saat mengisi acara
slah satu tv swasta Nasional.

Laporan Polisi Nomor : LP / 4954 / XI / 2015 / PMJ /Direskrimsus Tanggal 19 Nopember 2015, pelapor Christian Situmorang sebagai Kuasa dari Andar Situmorang, terkait pencemaran nama baik dan atau penghinaan melalui media elektronik seperti yang termuat dalam pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 (2) KUHP.

Acara pesbukers tersebut dipandu Eko Patrio, Ramzy, Irfan Hakim serta H. Qomar, dalam pada satu segmen sesi mereka lantas menyanyikan lagu khas legenda orang batak khususnya marga Situmorang, namun orang-orang ini memplesetkan lirik lagu Situmorang menjadi “Situ Monyet Apa Situ Orang”. tak pelak hal ihwal plesetan lagu legendaris tersebut membuat marga Situmorang terutama Andar GACD murka, mengingat Ia kebetulan pemegang hak cipta seluruh karya Seniman legendaris (alm) Nahum Situmorang.


komedian sekaligus politikus Eko Patrio tentu sudah dikenal luas. Ia baru saja dilantik kembali menjadi anggota DPR RI 2019-2024 pada Selasa, 1 Oktober 2019. Pemilik nama asli Eko Hendro Purnomo ini memang termasuk artis yang multitalenta. Kariernya mulai menanjak sejak bergabung dalam grup lawak Patrio pada 1994. Sebelumnya, ia sempat menjadi penyiar radio. Sukses sebagai pelawak, Eko juga kerap menjadi presenter di televisi. Ia juga terjun ke dunia politik dan terpilih sebagai anggota DPR RI selama dua periode (2009-2014 dan 2014-2019). Sejak berkiprah di politik, Eko lebih sering berkiprah dibelakang layar terutama setelah mendirikan rumah produksi Ekomando.


Selain Andar Situmorang SH ternyata MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga pada tahun 2019 lalu meminta Eko Patrio sopan dan bisa jaga sikap serta tidak merendahkan menghina derajat martabat kemanusiaan hanya demi lucu lucuan kepentingan pribadi Eko, bahkan MUI meminta acara facebuker agar di hentikan membuat acara di chanel milik publik melalui tv.

Kepada media nasional Oborkeadilan.com
Andar mengungkapkan bahwa status pelaporan polisi itu (kasus Eko) ini tidak mengenal batas kadaluwarsa masih hidup itu saya himbau pihak kepolisian segera memproses secara tuntas kasus ini, apabila tidak terpenuhi unsur pidana ya sudah silahkan SP3, satu hal lagi ya Eko Patrio itu tersangka saya! dalam KUHAP dikenal pelaku terlapor berarti tersangka pungkas Andar Situmorang SH.

Ada hal lain yang perlu diperhatikan dan saya sampaikan ya, Eko Patrio itu presenter infotainment komedian merangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semestinya dia fokus pada sumpah jabatan nya, uang Rakyat Indonesia telah menggaji Eko semestinya dia fokus pada fungsi dia di Senayan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan melakukan kontrol terhadap kinerja Eksekutif (pemerintahan) lah ini asik wara wiri melawak komedi di tv, jadi timbul pertanyaan ku, berapa sih disetor Eko Patrio itu ke para ketua DPR? sehingga yang bersangkutan bebas berselancar wara wiri nyambi melawak di TV? Tanya Andar. [Team OKE]
Komentar

Berita Terkini