|

Maksud Hati Suami Agar Tak Dihukum Mati, Istri Seorang Terdakwa BD Narkoba Malah Ditipu Rp200 juta.


Foto :  Oknum Pemilik Sabu-sabu 40 Kilogram  Sidang PN Bengkalis

BENGKALIS | Riau | Media Nasional Obor Keadilan | Istri Heri Kusnadi alias Eri Jack, Tati, mengaku telah memberikan uang Rp. 200 Juta pada seseorang, yang tujuannya untuk “mengamankan” hukuman atas kasus menjerat suaminya, atas tuntutan JPU Bengkalis hukuman mati.

Karena terperdaya janji orang tersebut, supaya suami tidak sampai di vonis hukum mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, atas dakwaan dari JPU memiiki sabu 40 Kg dan pil ekstasi mencapai ribuan butir.

Wanita ini jelaskan uang sebenar Rp. 200 juta itun kepada sesorang oknum yang mengaku wartawan berinisial M.

“Carikan dia (M) , jumpakan dengan aku. Aku kasi dia duet, aku kasi karena dia janji mau bantu aku untuk selesaikan kasus abang (Eri Jack), “ujarnya usai menyaksikan sidang suaminya dengan agenda pembacaan pledoi di PN Bengkalis, Kamis (23/11/17) kemarin.

Dia sampaikan, M tersebut menjadi untuk membatu dirinya. Sehingga diminta siapkan dana Rp. 200 Juta, yang kini dana tersebut sudah diserahkan pada yang bersangkutan.

“Bukti ada berupa kwitansi dengan nilai Rp 200 juta berisi titipan sementara, saat menyerahkan uang pada orang itu, ada saksinya juga kok, “bebernya dengan nada kesal.

Uang diterima, lanjut Tati, dia oknum itu berjanji untuk meminimalisir hukuman terhadap suaminya, namun nyatanya tidak ada. Bahkan tuntutan Jaksa malah semakin memberatkan.

“Yang namanya kita manusia lah bang, ya setiap kasuskan pasti ada orang gitukan, kan wajar tapi dengan standar kasus yang beda -beda. Tapi dia, dia bohonginya ke aku, “tambah istri Eri Jack geram.

Sebelumnya, terdakwa Eri Jack dituntut JPU dengan hukum mati. Dia dinyatakan JPU terbukti secara sah telah melakukan pemufakatan jahat dengan kepemilikan narkoba seberat 40 kilogram dan ribuan pil ekstasi.

Penangkapan Eri Jack dilakukan aparat kepolisian setelah berhasil mengamankan lebih dulu dua kurir Zulfadli dan Aldo di Sekitaran Kabupaten Siak pada beberapa waktu lalu.

Penulis : M. Panjaitan
Editor : Redaktur
Komentar

Berita Terkini