|

Andar Situmorang SH Minta Polisi Lanjutkan Kasus Komedian Qomar, Pelaku Plesetkan Lagu, "Situmorang Nabonggal" Jadi Situ Orang atau Monyet


JAKARTA| MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN| Sabtu (15/02/20), Komar dalam pusaran kasus pidana dengan laporan polisi dengan nomor laporan 2044/VI/2014/PMJ/Ditreskrimsus. 

Laporan tersebut hingga kini masih bertahan di penyidik kepolisian daerah Metro Jaya (belum dicabut) yang di laporkan oleh Pengacara papan atas yang juga direktur eksekutif LSM GACD Andar Situmorang SH, MH. melalui kuasanya Christian Situmorang. 

Pengacara Andar M. Situmorang tak main-main melaporkan komedian sekaligus politisi H. Qomar dan Eko Patrio ke polisi pada 2014 lalu atas perbuatan pidana dugaan menghina lฤผdilakukan Eko dan Qomar terhadap lagu Batak berjudul, Situmorang Na Bonggal.

"Kalau pribadi saya maafkan, tapi tindak pidana tidak bisa, jadi belum ada damai. Tindak pidana yang sudah dilaporkan ke polisi sampai sekarang masih berproses sebab tidak Kadaluarsa kan ? ungkap Andar Situmorang SH kepada media nasional Oborkeadilan.com sore hari sabtu (15/02/2020).

Sampai saat ini Andar belum bertemu langsung dengan Eko dan Qomar terkait kasus yang dituduhkannya. Meski pun nantinya mereka melakukan pertemuan, ia memastikan proses hukum akan tetap berlanjut.

Kepada Media Nasional Obor Keadilan Andar menuding ketiga terlapor itu telah memakai lagu tanpa izin udah itu tanpa rasa malu Qomar, Daus mini dkk mempelesetkan lirik lagu Situmorang Na Bonggal pada ajang Comedy Academy yang ditayangkan Senin (2/6/2014) malam. Lirik yang seharusnya berbunyi Situmorang Ala Situ Ala Rude diplesetkan Eko dan Qomar juga Daus mini menjadi Situ monyet atau orang.

Penulis Obor Panjaitan 
Editor Redaktur 
■MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN■


Komentar

Berita Terkini