|

Kisruh Pasar Desa Dawe Sari Komisi 1 Adakan Hearing Dengan Pedagang Dikantor Kecamatan Grati

Ket gambar: Suasana hearing antara komisi 1 DPRD kabupaten Pasuruan bersama para pedagang pasar desa Grati di kantor kecamatan Grati.

OBORKEADILAN.COM| PASURUAN| (30/01/20) Buntut kisruh relokasi pedagang pasar desa Dawesari kecamatan Grati kabupaten Pasuruan Ahirnya dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) turun langsung menemui para pedagang pasar.

Pertemuan yang diselenggarakan dikantor kecamatan Grati sekitar jam 09.00 wib hari ini sengaja dilakukan untuk mengetahui permasalahan antara pedagang pasar bersama pemerintah desa.

Dalam sambutannya, Kasiman ketua komisi 1 DPRD menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh kepala desa selaku pimpinan di Pemerintahan desa sebenarnya merupakan hal baik karena bertujuan menata pedagang pasar, namun tetap dalam pelaksanaanya harus sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

Sementara para pedagang pasar desa Dawesari menyampaikan tuntutannya melalui lembaran kertas yang disampaikan langsung pada anggota dewan diruang rapat antara lain, meminta difungsikannya kembali kepengurusan paguyuban pasar desa, setiap kegiatan pasar desa harus dilakukan melalui musyawarah terlebih dahulu bersama para pedagang, Kepala desa berkewajiban menjaga kearifan lokal desa tentang pasar yang sudah turun temurun serta menuntut kepala desa mengembalikan uang yang sudah dipungut dari para pedagang untuk pembanguna kios pasar sementara.

Reporter      : Zainal
Editor           : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini