|

Proyek Jembatan Mangkrak Purwakarta, Jabar, Rakyat Jadi Sengsara


OBORKEADILAN.COM| Purwakarta| Selasa, (19/11/19) Presiden Joko Wido memilih infrastruktur sebagai fokus pembangunan di Indonesia, Presiden Jokowi acap kali mengatakan bahwa infrastruktur merupakan modal utama bagi Indonesia untuk melaju cepat dan bersaing dengan negara-negara lain di masa mendatang.

Namun, pernyataan Pemerintah Pusat, ternyata tidak diikuti dan selaras dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Dua proyek Jembatan penguhubung masyarakat Purwakarta, jadi ajang bancakan Dinas Binamarga Purwakarta dan kontraktor lainnya, yaitu jembatan Cihambulu dan jembatan Cikao Bandung.

Dikutip dari beberapa media di Purwakarta, Hariankrimininal.com danNews Purwakarta, Jembatan Cihambulu yang berada di Desa Cijunti Kecamatan Campaka Purwakarta sudah dua tahun kondisinya rusak berat. Menurut Ketua Komunitas Peduli Purwakarta (KPP) hal itu terjadi akibat jembatan itu dibangun asal-asalan. Munawar Cholil, Ketua KPP menegaskan hal itu bisa dipastikan menyalahi bestek. Masa jembatan baru enam bulan sudah longsor begitu,” jelas Munawar. Jembatan Cihambulu hanya bertahan enam bulan, sejak november 2017 jembatan ini rontok

Untuk itu, pihaknya meminta siapapun yang bersalah dalam pembangunan jembatan ini harus diproses secara hukum. “Ini uang negara, mesti dipertanggungjawabkan dengan benar,” ujarnya. Jembatan Cihambulu menghubungkan antara Purwakarta dan Subang. Jembatan ini melintas di atas sungai Cilamaya. Pada Maret 2017 jembatan ini sudah jadi. Tapi enam bulan sejak itu bagian jembatan ambrol, tanah penahan di sisi kanan kiri longsor. Bangunan beton pun hancur terbelah.

Sekretaris Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP) Awod Abdul Gadir menyatakan jembatan itu dibangun oleh Asep Betel. “Tapi kalau ada kasus seperti ini maka yang bertanggung jawab itu pelaksana, pengawas dan kepala dinas. Bagian perencanaan teknis juga wajib bertanggung jawab,” jelasnya. Diketahui bahwa dana yang digelontorkan adalah sebelas milyar 11 Miliar. Menurut Awod, selama ini Kadis Bina Marga Budi Supriadi selalu merasa benar. “Ini patut diduga suka main mata dengan aparat hukum. Makanya, mumpung kasusnya kasat mata begini, mestinya diusut sampai tuntas,” jelas Awod.
Mengutip, hasil investigasi hariankriminal.com dari waktu kewaktu, hampir 2,5 tahun, jembatan yang rontok tetap dibiarkan.

Perencana, pengawas dan pelaksana diam. Padahal jalan itu vital bagi dua wilayah dan baru sekarang ada perbaikan itupun seperti ala kadarnya karena dilapangan yang bekerja sekitar 7 orang yang mengerjakan perbaikan.

Kepala Dinas Bina Marga, Rabu (25/6) membenarkan ada yang kerja dan menjadi tanggung jawab pihak ketiga Asep Bethel yang mengerjakan jembatan Cihambulu.
“Pokoknya jembatan Cihambulu akan baik lagi, dan anggarannya tidak akan menggunakan dana pemerintah,” tegasnya.
Pertanggung jawaban pihak ketiga sekitar 10 tahun. Kalau ada kerusakan masih tanggung jawab pihak ketiga.

Saling tuding dan saling salah menjadi perkara dalam pembangunan proyek infrastruktur di Purwakarta ini, lalu siapa yang patut disalahkan? Bupati atau Kepala Dinas Binamarga atau Kontraktor?. (*)

Editor : Redaktur 
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini