|

Elektabilitas DTP, Cakades Sitoluama Makin Naik Walau Diterpa Musibah

Gambar: Pengacara Kirno Siallagan, Kuasa Hukum DTP, Kamis  (28/11/2019).

OBORKEADILAN.COM| Laguboti| Sebanyak 105 desa akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di wilayah Kabupaten Toba Samosir pada Kamis (5/12/2019) minggu depan.

Desa Sitoluama, kecamatan Laguboti adalah salah satu desa yang turut melaksanakan Pilkades serentak dengan tiga orang Calon Kepala Desa (Cakades), Dongan Torang Pangaribuan (DTP) adalah satu diantaranya.

Namun, jelang Pilkades tersebut, sial (Aves) bagi DTP lantaran dirinya saat ini diterpa tudingan  melakukan pelanggaran hukum, bahkan kabarnya sudah sampai ke ranah hukum, yakni kepada pihak kepolisian.

"Kami tidak tau, apakah kasus ini ada hubungannya dengan Pilkades yang akan dilaksanakan sebentar lagi," ujar salah seorang warga yang ditemui pada Kamis (28/11/2019) yang mengaku tinggal tak jauh dari kantor Kepala Desa Sitoluama.

Dirinya dan beberapa warga yang ada saat ini mengaku bahwa atas kejadian yang menimpa DTP telah membuat elektabilitas DTP menjadi naik hingga 20 persen.

"Banyak warga di Desa si toluama jadi simpatik terhadap DTP atas musibah yang dialaminya saat ini sebab kami merasa bahwa DTP tidak mungkin melakukan hal yang didugakan itu sesuai laporan ke polisi," ujar warga itu dan meminta namanya tidak dituliskan.

"Kami sangat kenal benar siapa si Torang ini, selain baik, dermawan dan tegas, dirinya juga rajin ke gereja serta salah seorang yang paling pekerja keras di Desa Sitoluama ama ini," sebut warga lainnya.

Terpisah, Kuasa Hukum DTP,  Kirno Siallagan SH kepada para insan pers menyampaikan bahwa benar kliennya itu saat ini masih sedang menjalani pemeriksaan di Makopolres Tobasa sebagai terlapor.

"Hingga saat ini belum ada ketentuan hukum yang menyatakan Dongan Torang Pangaribuan telah melakukan pelanggaran hukum atau dinyatakan telah bersalah," sebut Kirno seraya mengaku bahwa DTP selama dikenalnya sangat taat kepada hukum.

Kirno juga menyampaikan rasa prihatin kepda DTP atas adanya pemberitaan di beberapa media yang menurutnya kurang berimbang, dimana pada berita tersebut dinyatakan seolah olah DTP sudah terbukti melakukan pelanggaran hukum padahal masih terlapor. "Berita itu tanpa azas praduga tak bersalah, terkesan menghakimi,"

"Hal itu sangat berbahaya sekali sebab bisa membuat suasana di Desa Sitoluama kec laguboti menjadi memanas apalagi yang sebentar lagi akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa, serentak padahal berita serta itu belum tentu benar,".

"Jadi, apapun hasilnya, kita serahkan kembali kepada masyarakat Sitoluama dan saya harap masyarakat tidak terprovokasi dengan pemberitaan pemberitaan yang negatif selama ini," tegas Kirno, saat di konfirmasi wartawan Media Nasional Obor Keadilan.

Dalam kesempatan itu juga, dirinya mengaku kemungkinan akan melaporkan pihak yang telah sengaja melakukan perekaman video dan menyebarkannya ke umum sebab hal itu telah merugikan nama baik kliennya itu.

( Andy R Sihombing )

Editor : Redaktur 
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini