|

Atribut Ormas Terlarang HTI dan ISIS Disita Densus 88 Saat Geledah Rumah Tersangka Teroris

Geledah rumah terduga teroris, Densus 88 sita berbagai atribut HTI dan ISIS
Sumber Foto: Deni Suryanti/Radio Elshinta


OBOR KEADILAN.COM| Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menyita berbagai atribut HTI, ISIS, CD jihad dan replika senjata dari penggeledahan di rumah yang ditempati terduga teroris Muhammad Irfan di RT 1/19 Dusun Waringinrejo, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin (18/11) kemarin. Bahkan total jumlah barang sitaan dari satu lokasi penggeledahan ini mencapai 55 jenis dan ratusan item, barang-barang tersebut dibawa dalam beberapa kantong besar oleh pihak kepolisian.

Kepala Desa Cemani, Hadi Indrianto menjelaskan, polisi meminta dirinya menjadi saksi penggeledahan di rumah yang ditempati M Irfan secara mendadak. Banyak barang yang disita dan merupakan barang yang dilarang, seperti bendera HTI, Bendera ISIS, puluhan keping CD soal jihad, buku catatan cara pembuatan bom, stiker HTI, ISIS dan jihad, dan buku-buku jihad.

Polisi juga mengamankan ketapel, replika senjata laras panjang, dan senjata api rakitan. Tak hanya itu, dua buah tas yang berisi penuh dengan barang-barang berupa uang tunai, dan sejumlah telepon genggam juga disita. "Ada buku catatan kecil bertuliskan tangan tentang cara pembuatan bom. Kalau telepon genggam rata-rata dalam keadaan rusak," ungkapnya, seperti dilapokran Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Selasa (19/11).

Barang-barang tersebut, lanjut Hadi Indrianto, dikumpulkan dari sejumlah ruangan yang ada di dalam rumah, memang tidak ditemukan bahan kimia dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar dua jam pada Senin sore, hanya saja barang-barang yang ditemukan merupakan barang yang dilarang. Namun, M Irfan tidak berada di lokasi saat dilakukan penggeledahan sehingga kemungkinan besar sudah ditangkap terlebih dahulu. Sedangkan terkait jaringan tertentu tidak dijelaskan oleh pihak polisi. "Orangnya tidak ada pada saat penggeledahan, hanya ibu dan saksi serta puluhan polisi," bebernya.

Sri Warningsih, tetangga M Irfan menyampaikan, warga masih sempat melihat yang bersangkutan berada disekitar kampung pada Senin siang, tetapi saat dilakukan penggeledahan sudah tidak terlihat hingga saat ini. M irfan diketahui bekerja sebagai penjual buku dan bendera keliling, sudah menetap di Waringinrejo selama 16 tahun sejak menikah dengan salah satu warga asli Waringin Rejo. Dalam keseharian cukup aktif bergaul dengan warga. M irfan tinggal dengan istri, kakak ipar, dan ibu mertuanya di rumah tersebut. "Orangnya membaur tapi kalau ada coblosan pemilu tidak pernah berpartisipasi," ujarnya (*)

Sumber: Elshinta.com

■MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN 
Komentar

Berita Terkini