|

MPR Mundurkan Waktu Pelantikan Presiden-Wapres Terpilih


OBORKEADILAN.COM| JAKARTA| MPR RI memundurkan waktu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, yang awalnya dilakukan Minggu pagi, 20 Oktober 2019 pukul 10.00 WIB menjadi sore hari pukul 16.00 WIB di hari yang sama. "Saya pastikan (pelantikan Presiden-Wapres terpilih) tanggal 20 Oktober, diundur dari jam 10.00 WIB menjadi 16.00 WIB," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Dia menjelaskan alasan memundurkan waktu pelantikan tersebut antara lain memberi kesempatan kepada warga negara beribadah di Minggu pagi dan memberikan kesempatan masyarakat yang ingin melaksanakan hari bebas kendaraan bermotor atau "car free day". Menurut dia, hal itu dilakukan karena pelantikan Presiden-Wapres terpilih di Kompleks Parlemen akan terjadi penutupan ruas jalan karena ada tamu dari negara sahabat yang hadir.

"Ada tamu kepala negara sahabat yang hadir sehingga kalau (pelantikan) dilakukan pagi hari maka akan mengganggu masyarakat kita yang olahraga. Karena itu Pimpinan MPR memutuskan dan mengusulkan agar waktu pelantikan diundur menjadi sore hari," ujarnya. Bamsoet mengajak masyarakat untuk berdoa agar di acara yang sakral itu tidak ada ganggu ketertiban karena apabila ada gangguan demonstrasi akan membuat citra Indonesia sebagai bangsa akan rusak di dunia internasional.

Karena itu dia mengingatkan kepada para mahasiswa agar tidak melaksanakan demonstrasi pada hari pelantikan karena masih banyak waktu untuk menyampaikan aspirasi di Gedung Parlemen.

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini