|

Selain Memakan Dana HOK, Oknum Kepala Desa Batulilok Terjerat Kasus Korupsi

Ket: Suwarto alias Masto (Kepala Desa Batulilok)

OBORKEADILAN.COMRote Ndao, (Senin, 02/08/19). Kepala Desa yang harusnya menjadi perpanjangan tangan  pemerintah untuk memajukan desa melalui Pembangunan serta menyalurkan bantuan  mensejatrahkan rakyat malah melakukan tindakan semena-mena, dan bahkan melanggar hukum.

Siapakah oknum Kepala Desa Batulilok, dialah Suwarto alias Masto, oknum Kepala Desa yang suka menggelapkan dana Hari Orang Kerja ( HOK). Selain menggelapkan berbagai  bantuan pemerintah, oknum Kepala Desa Batu Lilok ini juga  dikabarkan tersandung kasus dugaan korupsi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015, sebesar Rp382.969.400.( Tiga Ratus Juta Delapan Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Sembilan Empat Ratus).

Informasi yang dihimpun oleh awak media OBORKEADILAN.COM menyebutkan, tindakan semena-mena dan perbuatan melanggar hukum sang Kepala Desa  batulilok ini menguap kepermukaan  berdasarkan kicauan dan laporan dari warga Desa Batulilok sendiri. Warga Desa Batulilok yang selama ini diam kelihatanya sudah mulai muak melihat sikap dan tindakan semena-mena sang Kepala Desa.

Satu demi satu kebobrokan Suwarto alias Masto tak lain Kepala Desa Batulilok mulai terungkap. Mulai dari kasus pekerjaan Bronjong penahanan kali dengan pagu 300 juta lebih dan material berupa batu di mark up harga batu tanpa musyawarah dan tanpa persetujuan masyarkat dengan membuat surat palsu dan merekayasa tandatangan warga tahun anggaran 2018 ,  Dan pekerjaan dua buah sumur bor tahun Anggaran 2017 Dana berasal dari Desa (ADD) yang anggaranya diduga di mark up dengan sangat luar biasa oleh suwarto alias masto kepala Desa Batulilok.

Selanjutnya, kasus dugaan penggelapan  bantuan pemerintah berupa motor air 6 unit, yang raib tidak diketahui kemana rimbanya. Begitu juga dengan dugaan bantuan pemerintah daerah rumah layak huni hanya di berikan kepada aparat desa sendiri dan yang harus di salurkan kepada warga desa yang benar benar layak di bantu. Bukan cuman itu saja tetapi juga pengadaan kawat duri di Desa Batulilok dihisap habis oleh Suwarto alias Masto.

Termasuk bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao , " ujar Rent Malelak, warga Desa Batulilok kepada wartawan belum lama ini.

Ren Malelak dan beberapa warga masyarakat juga mengungkapkan pengadaan Hendraktor tiga unit di gunakan oleh Kepala Desa Batulilok sendiri , bahwa kasus penggelapan dan dugaan korupsi penggunaan ADD dan DD  tersebut sudah dilaporkan  Kejaksaan Negeri Rote Ndao. Namun sayangnya, hingga kini laporan warga Desa Batulilok itu jalan di tempat dan seolah-olah tidak digubris oleh pihak Kejaksaan Rote Ndao.

"Tiga orang yang kami laporkan, Kepala Desa Batulilok suwarto alias masto,  Ketua TPK  Tens Kornelis dan Sekreraris TPK Evi saudale . Laporan Kami dari bulan Desember tahun 2018 sampai dengan
saat ini belum juga di panggil, namun tidak pernah diperiksa pihak kejaksaan negeri rote Ndao , " Kata Ren.

"Inikan aneh namanya Laporan Kami tidak pernah diproses dan ditindak lanjuti, " kata Ren malelak dengan nada kesal. ( Dance Henukh)

Editor : Fratama
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini