|

LMP Babel Demo dan Surati Kejagung RI, Terkait SPPD fiktif 13 DPRD Kota Yang Lama Menggantung


PANGKALPINANG-BABEL | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN Akibat tak  kunjung usai permasalahan kepastian hukum kelanjutkan persoalan SPPD fiktif 13 anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang masih bergulir di Kejari Pangkalpinang, Ormas Laskar Merah Putih Provinsi Kep. Bangka Belitung (LMP Babel) "Berang" akan melakukan aksi demo hingga melaporkan perihal ini  serta mensurati secara resmi kepihak  Kejagung RI dikarenakan persoalan tersebut tidak kunjung usai dan mempertanyakan kinerja Kejari Pangkalpinang yang menjadi tanda tanya besar ????.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Ketua Mada Laskar Merah Putih (LMP Babel), Ferry Irawan didampingi salah anggotanya, saat ditemui para awak media disalah satu Kedai di Pangkalpinang, Senin sore (17/06/2019) angkat bicara menyikapi seputaran kasus SPPD Fiktif DPRD Kota Pangkalpinang yang melibatkan 13 Anggota DPRD Kota yang masih aktif tersebut hingga tidak ada ujung penyelesaian secara hukum status mereka di Kejari Pangkalpinang yang masih gantung sampai berita ini diterbitkan.

Pernyataaan Ferry secara gamblang melalui rekamnya, menyingung kinerja Kejari Pangkalpinang dalam hal tersebut dan akan mensurati secara resmi kepihak Kejagung RI melalui Ormas Laskar Merah Putih Provinsi Bangka Belitung mengenai Kasus SPPD fiktif 13 Anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang tidak kunjung usai status hukumnya.

" Menurut saya sih, pihak terkait  dalam hal ini pihak Kejaksaan khusunya Kejari Pangkalpinang yaitu agar mempercepat proses itu dan tidak ada lagi penundaan biar memberikan rada puas di masyarakat. Kami ini juga dari Laskar Merah Putih menyikapi permasalah itu dan mengamati bahwa pihak kejaksaan terkesan memperhambat atau memperlambat-lambatkan, kami maunya sebagai masyarakat selaku Ormas Laskar Merah Putih Provinsi Bangka Belitung agar pihak Kejari Pangkalpinang jangan sampai menunda-nunda lagi karena disitu uang rakyat yang dipergunakan mereka, jadi kalau memang dari Kejari Pangkalpinang kinerjanya seperti ini. Kami akan bersurat ke Kejagung RI secara resmi", Tegasnya dalam rekaman video yang berdurasi hampir 4 menit.

Lanjut Ferry kembali bahwa Anggota DPRD Kota Pangkalpinang khususnya yang tersandung kasus tersebut, masih terpilih atau tidak terpilih kembali dalam pemilu 2019 yang baru dilaksanakan agar mereka semua bertanggung jawab atas perjalanan dinas yang mereka laksanakan.

"Walaupun mereka terpilih atau tidak.terpilih sebagai anggota DPRD kembali, mereka tetap harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku, tidak bisa  mereka terpilih lantas diam saja ataupun yang sudah tidak terpilih harus bertanggung jawab karena itu semua yang dipergunakan oleh dewan ya perjalan dinas, semua itu dikumpulkan dari jerih payah rakyat, jadi harus di proses secata hulum", Papar Ferry.

Saat disinggung kembali oleh awak media apakah yang akan dilakukan ormas LMP Babel sekiranya Kejari Pangkalpinang tidak melakukan tindak lanjut kedepannya ???.

Pungkasnya, "Kami dari Laskar Merah Putih tetap akan mempertanyakan dan akan terus berjuang harus mengikuti permasalahan ini dan akan bertanya sampai kemana kinerja aparatur negara khususnya dari pihak Kejari Pangkalpinang, kalau seperti ini kinerja.mereka sangat bertentangan dengan sumpah jabatan mereka. Kalau memang pihak Kejari Pangkalpinang tidak mengakomodir dari kasus yang bergulir ini, kami dari Laskar Merah Putih tetap akan turun kejalan "Demo" menyuarakan ini biar masyarakat tahu bahea kinerja dari aparat hukum kejari Pangkalpinang sangat tidak profesional bagi kami, kami tuntut  profesinalitasnya jangan sampai ada masyakat yang dirugikan dan tebang pilih".

Sementara dari pemberitaan Obor Keadilan sebelumnya, Minggu, 27 Januari 2019 lalu, Dengan alasan "Dalih" adanya perintah dari atasan (Kejagung-red), Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari)  Pangkalpinang memberhentikan sementara waktu "PENDING" pekerjaan rumah (PR) dalam perihal dugaaan kasus tindakan pidana korupsi penyelewengan pelaksanan perjalanan dinas DPRD Kota Pangkalpinang yang dilakukan belasan anggota DPRD kota Pangkalpinang serta mantan Sekwan Drs. Latief Pribadi selaku Pengguna Anggaran (PA-red) tersebut pada masa itu yang telah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Yang sama-sama kita ketahui, dalam kasus tersebut telah dahulu menvonis bersalah Budik Wahyudi selaku bendahara sekwan DPRD Kota Pangkalpinang, dimana Budik harus menjalani hukuman didalam buih (penjara-red) selama 1 tahun 6 bulan penjara denda Rp 50 juta dan subsider 1 bulan penjara yang telah dijatuhi putusan oleh hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang satu tahun yang lalu.

Hingga berita ini diterbitkan, tepatnya memasuki awal tahun 2019 diketahui juga bahwa Budik Wahyudi sudah menghirup udara bebas setelah harus menjalani masa kurungan 1 tahun di Lapas Tua Tunu pada tahun 2018 silam lalu setelah menang banding.

Sementara sampai detik ini, jumlah uang ratusan juta rupiah masih dalam posisi aman yang dititipkan di Kejari Pangkalpinang dan belum dilakukan penyetoran ke Kas Negara oleh pihak Kejari, perihal ini juga menjadi tanda tanya bagi para awak media bagaimana kelanjutannya???.

Diketahui dengan dalih tersebut, Kajari Pangkalpinang Ari Prioagung melalui Kepala Seksi Interligen yang merangkap jabatan plt kasipidsus Kejari Pangkalpinang Leo Jimmi saat ditemui awak media berapa waktu yang lalu (24/01/2019) diruangan kerjanya menerangkan bahwa mengenai permasalahan dugaaan kasus tindakan pidana korupsi penyelewengan pelaksanan perjalanan dinas DPRD Kota Pangkalpinang yang dilakukan belasan anggota DPRD dan mantan Sekwan (PA-red) tersebut yang telah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah akan di Pending untuk sementara waktu dik dikarenakan memasuki dalam masa pemilu (pileg-red).

"Secara pimpinan dihentikan dulu, bukan dihentikan tetapi ditunda atau Pending dulu dengan alasan adanya Pileg dan Pilpres tersebut (Pemilu-red). Setelah Pileg dan Pilpres boleh dilanjutkan kembali. Dasarnya, secara tertulis suratnya akan menyusul kita tunggu ya, sesuai dari pimpinan kami baik dari Kejati dan Kejagung. Negara inikan sudah mempunyai intrument-intrument yang bisa melaksanakan tugasnya masing-masing, kok masak tiba-tiba Jakowi memerintahkan kasiintel Pangkalpinang,  saya rasa sudah hebat sekali kasiintel Pangkalpinang, saya rasa begitu," ungkap Leo sambil tersenyum. (Sumarwan)

Editor :Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini