|

Infrastuktur Jokowi Dilecehkan PPK, Kontraktor Proyek Jembatan Sungai Wanggu, Boulevard Kendari

                    foto lokasi Proyek Mangkrak

OBORKEADILAN.COM, KENDARI-SULTRA-Rabu (26/06), Proyek Penggantian Jembatan Sungai Wanggu Boulevard Kendari Sulawesi tenggara, yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni Tahun Anggaran 2017, dengan nomor kontrak, HK.02.03/PPK08-PJNW.II/S.WANGGUBLV/114,Tanggal 15 Juni 2017 dengan nilai kontrak Rp 27.657.803. 000. Miliar, dengan sumber dana APBN murni, waktu pelaksanaan 180 hari kalender itu jelas, tertuang didalam kontrak,

Direktorat Jenderal Bina Marga Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam hal ini PPK 8 PJN Wilayah Sultra adalah instansi yang bertanggung jawab terhadap anggaran yang dikeluarkan oleh negara melalui pemerintah yaitu kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat,

Proyek Pekerjaan pengantian sungai wanggu boulevard, yang terletak di ibukota kendari sulawesi tenggara, pekerjaan ini dikerjakan pada tahun 2017 sampai sekarang belum juga terselesaikan 100% proyek, masih dalam keadaan terbengkalai

Awak *obor keadilan* masih melakukan klarifikasi dikantor PT Maju setia nusa sentosa sampai hari belum ada tangapan dari pihak kontraktor  pelaksana  PT maju setia nusa  sentosa, kemungkinan   ada dugaan untuk menghindari wartawan, alias tidak mau ditemui, sepertinya mereka ini sudah kebal hukum didaerah ini, saat obor keadilan com, juga bertandang di kantor balai jalan nasioanal, langsung kami ditanya dipos penjagaan mau ketemu siapa, kami mau ketemu kepala balai jalan nasional, langsung spontan  mengatakan kepala balai lagi keluar daerah,, tidak ada dikantor pak, ungkap penjagaan dipos jaga.

Hingga berita ini  ditayangkan, terus menurus, sepertinya mereka tidak peduli terhadap pemberitaan, yang ditayangkan dibeberapa media online, padahal proyek yang menelan anggaran Rp 27 miliar lebih, ini sangat fantasis, hingga proyek ini belum juga terselesaikan

Lembaga Swadaya Masyarakat Jarak Sultra melalui Kadiv Investigasi dan Olah Data, Muhtar menyayangkan pembangunannya yang belum selesai dan terbengkalai pada hal pekerjaan sudah memakan biaya puluhan miliar, saya merasah bingung dan aneh tegas muhktar,

Lanjut muhktar, kami juga sudah mengklarifikasi kepada  PPK, Rudy yang baru dijabat, ia mengatakan saya hanya melanjutkan jabatan saya duduki,

"Direktorat jenderal bina marga, dalam hal ini satuan jalan nasional mengharapkan agar ada teguran, dari pihak PJN Sultra kepada pihak rekanan (PT. Maju setia Nusa sentosa,  yang mengerjakan proyek tersebut sampai hari ini belum di selesaikan

“Dan salah satu dewan pembina aktivis AP2, Laode hasanudin kansi, angkat bicara saya melihat terkait proyek jembatan sungai wanggu boulivard, ini sangat memprihatinkan, pemanfaatanjalan ini, tidak dapat di dirasakan oleh masyarakat, apa lagi jalur tersebut adalah jalur umum yang akses seluruh masyarakat yang melintas didaerah itu, yang dikarenakan merupakan akses  sarana pelayanan publik  diantaranya kantor pemerintahan provinsi sultra, serta masyarakat umum pada saat dikonfirmasi,  seharusnya penegakan  hukum untuk segera melakukan pemangilan terhadap PPK dan kontraktor untuk di lakukan  penyelidikan, terhadap proyek yang terbengkalai, soalnya proyek ini sudah menghabiskan uang negara, tetapi pekerjaannya masih dalam keadaan terbengkalai, dan saya duga ada  indikasi korupsi didalamya, proyek jembatan sungai wanggu, tegas Laode Hasanudi kansi,

Kemudian beberapa wartawan media online, menemui PPK Rudy Saat ditanya berapa sisa anggaran proyek tersebut pada saat  diputuskan kontrak, ia katakan tidak tau saya lupa, saya harus buka fail, ini cuma saya melanjutkan ungkap Rudy

Pekerjaan proyek yang terbengkalai saat itu, yang memberikan kontrak pak edison selaku PPK pada tahun 2017, makanya kami lakukan pemutusan kontrak, karena ini kita pake uang negara,  pekerjaan ini dipantau inspektorat jendral kementrian dan ini sudah diaudit,, ungkap rudy

Terjadinya proyek yang terbengkalai, dikarenakan rekanan mengadakan alat dongkrak  pengakat beban jembatan
waktu itu, disyaratkan dongraknya 200 ton, seharusnya melebihi itu,

tetapi ada kesalapahaman penyedia, terjadi ketika mengangkat beban itu drop/patah kalau ga salah,  ungkap rudy (Penulis usman)

■MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN

Komentar

Berita Terkini