Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta seluruh Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan melakukan peninjauan Mass Rapid Transit (MRT) dengan rute HI-Lebak Bulus-Senayan.
"MRT ini merupakan joint company antara pemerintah pusat dalam hal ini 49% dan pemerintah daerah, biaya investasi MRT ini juga dibiayai oleh APBN dan APBD, biaya ini sebesar 16 triliun rupiah, tentu tidak akan kembali dalam bentuk tiket, karena yang terjadi kata Presdir, Pak Willy tadi setiap tempat stasiun pemberhentian berdampak pada nilai-nilai properti", ujar Menkeu.
Menkeu menilai MRT dapat memangkas waktu tempuh perjalanan secara signifikan, sehingga dapat menekan efisiensi dalam menempuh perjalanan masyarakat kota Jakarta.(Red)
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan