|

KETUA DPRD KAB.BENGKALIS ABDUL KADIR PIMPIN SIDANG PARIPURNA RANPERDA APBD 2019

Ket gambar : Rianto ,SH Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Komisi II

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Bengkalis [ 05 Desember 2018 ] ,- Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir pimpin jalannya Agenda persidangan guna melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Bengkalis Tahun 2019.

Dalam Agenda pembahasan yang di Lakukan pada hari kamis sekira pukul 15.18 Wib yang di gelar di gedung paripurna Kantor DPRD Kabupaten Bengkalis telah disahkan secara resmi dengan Anggaran Dana APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 sebesar Rp.3,811 triliun.
Ket gambar : Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kodir Bersama Sekda Bengkalis Bustami


Yang mana sebelum ketuk palu atas disahkannya besaran biaya anggaran APBD Kabupaten Bengkalis terlebih dahulu dimulai dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan Eet.

Dalam laporannya, Banggar menyampaikan beberapa saran. Diantaranya, terkait dengan kesepakatan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, harus benar-benar diakomodasi dan direalisasikan.

Selain Abdul Kadir para Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang turut hadir menyatakan setuju atas Rancangan Peraturan Daerah (  Ranperda ) tentang APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah APBD Tahun 2019.
foto Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan Bustami

Yang mana Komponen dalam APBD Tahun 2019 yakni Pendapatan sebesar Rp.3,811 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) sebesar Rp.401.063 milyar.

Dana Perimbangan sebesar Rp 3.158,565 triliun dan Lain - lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 251,019 milyar.

Kompenen Belanja Daerah sebesar Rp3.877,649 triliun, terdiri Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1.554,506 triliun dan Belanja Langsung Rp2.323,142 triliun. Atau terjadi defisit sebesar Rp.66 miliar.

Untuk menutupi defisit tersebut, ditutupi dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenan sebesar Rp.118 miliar.

Selanjutnya, Pengeluaran pembiayaan daerah dalam bentuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp.52 miliar, sehingga sehingga biaya netto sebesar Rp.66 miliar.

Dalam sidang paripurna yang dihadiri Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah, Bustami Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan Eet, Zulhelmi dan Kaderismanto serta 30 anggota DPRD Bengkalis.

Sementara itu, Bupati Bengkalis melalui Sekda Bustami, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan penetapan Perda APBD kabupaten bengkalis tahun anggaran 2019 hari ini.

Dikatakan Bustami, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat yang baik, dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan APBD dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai yang diharapkan.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan anggota dewan yang terhormat selama pembahasan terutama dalam rangka mempertajam target-target program dan kegiatan yang direncanakan,” ungkap Bustami.

Sementara itu Rianto,selaku anggota komisi 2 DPRD Bengkalis sangat mengapresiasi atas tepat waktu disahkan nya APBD Bengkalis thn 2019 ini," Ucapnya

Menurutnya ini adalah wujud komitmen dari Pemerintah dan DPRD dalam menyegerakan pengesahan APBD 2019 ," Tambahnya

" Dalam Hal ini Kita berharap kepada pemerintah untuk segera menyampaikan ke propinsi untuk di evaluasi dan segera di laporkan ke Badan Anggaran DPRD sehingga selanjutnya APBD Bengkalis dapat digunakan di tahun 2019," Tutupnya. ( Galih )

ADVERTORIAL OBORKEADILAN.COM

Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini