|

Penerimaan Siswa IPDN Merugikan Orang Asli Papua

Ket Gambar : Ketua MRP Provinsi Papua, Timotius Murib. 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | PAPUA | Majelis Rakyat Papua (MRP) memenuhi undangan DPR Papua dalam Rapat Koordinasi Kerja, Yang diselenggarakan di Ruang Badan Anggaran DPR Papua, Selasa (24/7). Rapat koordinasi kedua ini membahas penerimaan siswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dinilai sangat merugikan Orang Asli Papua (OAP).

Sebab, dari 290 putra daerah yang didorong Majelis Rakyat Papua untuk seleksi, tinggal 23 siswa yang dinyatakan lulus. Sementara yang lainnya dinyatakan gugur karena tes kesehatan.
Jatah Papua dalam seleksi IPDN adalah 300 peserta seleksi, yang berasal dari 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua. Dari jatah 300 itu, MRP rekomendasikan 290 peserta untuk ikut ambil bagian dalam seleksi yang dilakukan. Namun, usai tes kesehatan tersebut, hanya menyisakan 23 siswa.

“ Dari alokasi jatah OAP dalam seleksi itu, kalau pesertanya gugur, maka harusnya digantikan dengan OAP juga, sehingga jatah OAP ini tidak kemudian hilang. Artinya, dari 10 peserta OAP, 7-nya itu diganti dengan yang bukan OAP, maka yang OAP itu hanya sisa 3 saja,” ungkap Wakil Ketua I DPR Papua, Edoardus Kaize.
Menyikapi hal ini, DPR Papua dan MRP Provinsi Papua akan mendorong Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk menegaskan sikap sebagai lembaga DPRP maupun MRP.
Ketua MRP Provinsi Papua, Timotius Murib, menegaskan bahwa hasil seleksi IPDN jangan dulu diumumkan ke publik sampai segala persoalan ini dibicarakan dengan berbagai pihak sehingga menemui solusinya.

“Entah ada permainan atau tidak, realita yang diikuti MRP melalui Pansus Afirmasi seperti itu. Berkaitan dengan tes kesehatan dari anak-anak kami yang gagal lolos, kami membawa 3 orang yang gagal tes kesehatan sebagai sampel, yang mana mereka ini disebutkan kesehatannya terganggu. Kemudian mereka melakukan tes serupa di dua rumah sakit berbeda. Hasilnya, mereka memenuhi tes kesehatan di dua rumah sakit itu, yang mana diagnosa gangguan kesehatan di rumah sakit sebelumnya itu tidak ada,” jelasnya.
Hal inilah yang kemudian menjadi dasar MRP untuk menindaklanjutinya dengan tegas. Bukan apa, sebab, kuota yang hanya untuk Papua diberikan tidak sesuai dengan porsi yang dijanjikan. Kesimpulannya, harusnya dilakukan tes ulang, bukannya OAP itu dihilangkan begitu saja.

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini